Selasa, 13 Oktober 2026 20:08

Sekda Makassar Zulkifly Soroti Penyerapan Anggaran Belanja Operasional dan Rutin Kelurahan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekda Makassar Zulkifly Soroti Penyerapan Anggaran Belanja Operasional dan Rutin Kelurahan

"Target belanja kita harapkan bisa menyentuh 90 persen, tetapi caranya harus diukur dengan baik melalui rapat koordinasi berkala. Jika bekerja sendiri-sendiri, kasubag jalan sendiri, lurah sendiri, dan camat sendiri—target itu sulit tercapai. Kita harus bekerja sebagai satu tim yang solid,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan pembinaan berjenjang dari jajaran camat terhadap para lurah dalam pengelolaan Dana Kelurahan serta percepatan realisasi anggaran pada Triwulan III Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut ditegaskan Sekda Makassar Andi Zulkifly saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III TA 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda, Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (13/10)

Sekda Makassar Andi Zulkifly menekankan camat bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang memiliki kewajiban membina para lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Baca Juga : Prihatin Kabut Asap di Makassar, Appi Instruksikan Dinas Bagi Masker Gratis

Olehnya itu, Camat diminta tidak melepas kelurahan berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi teknis yang jelas, terutama dalam proses penyusunan perencanaan hingga eksekusi anggaran belanja.

"Saya minta kepada Bapak dan Ibu Camat untuk tetap memperhatikan pengelolaan Dana Kelurahan. Secara administrasi, camat adalah PA yang membina KPA di kelurahan. Jangan biarkan lurah jalan sendiri, apalagi sampai tidak tahu-menahu soal DPA dan RKA-nya," tegas Andi Zulkifly.

Kemudian, Sekda Zulkifly menyoroti lambatnya penyerapan anggaran belanja operasional dan rutin di tingkat kelurahan, seperti pembayaran jasa kebersihan dan tagihan bulanan. 

Baca Juga : Appi Paparkan Program Unggulan Makassar Creative Hub di Forum PBB Jenewa 2026

Untuk mengatasi hal tersebut, ia menginstruksikan penggunaan mekanisme Tambahan Uang (TU) dan Ganti Uang (GU) secara optimal agar tidak menghambat arus kas pelayanan di masyarakat.

"Belanja-belanja yang sifatnya rutin seperti jasa kebersihan harus segera disalurkan begitu cair. Optimalkan pemanfaatan TU agar tidak mengganggu GU," jelasnya.

"Percepatan ini harus dilakukan, bila perlu proses pengajuan GU dilayani setiap minggu. Jangan sampai ada insentif atau hak pihak ketiga yang terlambat dibayarkan," tambahnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Fasilitasi Truk Angkut Ternak Babi di Panaikang

Guna memastikan alur penyerapan berjalan efisien, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar ini meminta seluruh camat segera menggelar Rapat Koordinasi internal bersama para lurah, Kepala Subbagian (Kasubag) Perencanaan, dan Kasubag Keuangan kecamatan.

Selain percepatan belanja dengan target capaian minimal 90 persen hingga akhir tahun anggaran, rapat evaluasi tersebut juga menyoroti realisasi pendapatan daerah, khususnya retribusi dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Beberapa wilayah kecamatan mendapat perhatian khusus akibat capaian realisasi yang masih berada di papan bawah, seperti Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah. Camat diimbau melakukan pendataan ulang potensi pendapatan di wilayah masing-masing secara rasional dan terukur.

Baca Juga : Appi Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar

"Target belanja kita harapkan bisa menyentuh 90 persen, tetapi caranya harus diukur dengan baik melalui rapat koordinasi berkala. Jika bekerja sendiri-sendiri—kasubag jalan sendiri, lurah sendiri, dan camat sendiri—target itu sulit tercapai. Kita harus bekerja sebagai satu tim yang solid," pungkasnya.

#Andi Zulkifli Nanda #Munafri Arifuddin