RAKYATKU.COM, MAKASSAR — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mulai menguji coba pengaturan layanan Biosolar menggunakan skema klasterisasi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyalurkan produk tersebut di Kota Makassar. Langkah strategis ini dikoordinasikan langsung bersama Pemerintah Kota Makassar guna menata pola pengisian bahan bakar bagi kendaraan besar seperti bus dan truk, sekaligus menekan potensi kepadatan antrean yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Salah satu titik lokasi yang menerapkan uji coba ini adalah SPBU 74.902.31 di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Dari sisi ketersediaan, pasokan dan penyaluran Biosolar di wilayah Makassar dipastikan terus terjaga guna mencukupi kebutuhan konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui skema pengujian ini, waktu pelayanan diatur ke dalam kelompok layanan tertentu agar pergerakan kendaraan besar lebih terstruktur dan tidak menumpuk secara bersamaan.
Seluruh rangkaian uji coba ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala dengan mengukur parameter tingkat antrean di SPBU, pola kedatangan kendaraan, efektivitas penjadwalan waktu pengisian, hingga dampaknya terhadap ketertiban lalu lintas. Hasil dari evaluasi tersebut nantinya akan menjadi acuan penting bagi pihak Pertamina dan Pemerintah Kota Makassar sebelum memutuskan penerapan skema klasterisasi secara lebih luas.
Baca Juga : Tujuh Dekade Asuransi Astra: Dari Makassar, Kepercayaan Tumbuh Saat Janji Perlindungan Terbukti
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa uji coba ini merupakan bentuk kolaborasi bersama untuk menemukan pola layanan Biosolar yang lebih rapi dan tertib, khususnya di kawasan dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.
"Pengaturan layanan melalui clusterisasi saat ini masih dalam tahap uji coba di SPBU penyalur Biosolar di Kota Makassar. Kami bersama Pemerintah Kota Makassar akan melihat efektivitas pelaksanaannya, mulai dari pengaturan waktu pengisian hingga dampaknya terhadap antrean dan lalu lintas. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan skema layanan yang paling sesuai dengan kondisi di lapangan," ujar Lilik.
Selama masa uji coba, Pertamina bersama para pengelola SPBU siaga melakukan pengawasan ketat terhadap antrean serta realisasi distribusi di lapangan. Jika terjadi kepadatan kendaraan, pengelola SPBU langsung mengarahkan agar antrean tetap berada di zona yang telah ditentukan sehingga tidak menghambat badan jalan umum di sekitar lokasi.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Kelembagaan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejati Sulsel Teken PKS
Pertamina turut mengimbau masyarakat agar senantiasa menggunakan produk Biosolar secara bijak sesuai peruntukan serta kebutuhan riil di lapangan. Apabila masyarakat menemukan kendala pelayanan atau indikasi penyimpangan dalam distribusi BBM, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
