RAKYATKU.COM, GORONTALO — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali memperkuat langkah kolaboratifnya bersama aparat penegak hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini resmi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Kesepakatan tersebut ditandatangani secara langsung oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. Kolaborasi ini dihadirkan untuk mengoptimalkan komunikasi serta mempererat koordinasi kelembagaan di antara kedua instansi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menekankan bahwa hubungan yang erat dengan pemangku kepentingan dan penegak hukum memegang peranan krusial dalam menjamin kelancaran operasional perusahaan.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Kelembagaan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejati Sulsel Teken PKS
"Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo," ujar Lilik. Ia juga menambahkan bahwa dukungan lintas sektor ini sangat esensial agar komitmen perusahaan dalam menghadirkan pelayanan energi yang andal bagi masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus berkomitmen untuk merajut sinergi yang konstruktif bersama jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak terkait di seluruh wilayah operasionalnya
