RAKYATKU. COM, JAKARTA — Penyakit jantung menjadi penyakit kronis katastropik dengan pembiayaan termahal yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Sepanjang dekade 2015–2025, BPJS Kesehatan mencatat telah menggelontorkan dana lebih dari Rp100 triliun untuk menangani 172,3 juta kasus penyakit jantung di Indonesia.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengungkapkan adanya lonjakan kasus dan biaya yang sangat signifikan selama sepuluh tahun terakhir:
Tahun 2015: 4,6 juta kasus dengan biaya Rp4,4 triliun.
Tahun 2025: Melonjak hingga 29,8 juta kasus dengan biaya mencapai Rp17,4 triliun.
Perbandingan Biaya Penyakit Katastropik (2015–2025)
Penyakit jantung menduduki peringkat teratas biaya pelayanan kesehatan termahal, mengalahkan penyakit kronis lainnya:
Penyakit Jantung: >Rp100 triliun (172,3 juta kasus)
Gagal Ginjal: Rp83,8 triliun (81,2 juta kasus)
Kanker: Rp66 triliun (45 juta kasus)
Baca Juga : Belanja Kesehatan Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Wanti-Wanti Ketidakseimbangan Iuran dan Manfaat
Secara keseluruhan, pada tahun 2025 saja, BPJS Kesehatan menghabiskan Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus katastropik. Angka ini memakan 26,42% dari total seluruh biaya pelayanan kesehatan JKN.
Inisiasi Prolanis Muda dan Skrining Riwayat Kesehatan
Memperingati Hari Jantung Sedunia, BPJS Kesehatan menyoroti tren penyakit kronis yang kini kian marak menyerang kelompok usia produktif (di bawah 45 tahun). Sebagai upaya antisipasi, BPJS Kesehatan menggagas Prolanis Muda (Program Pengelolaan Penyakit Kronis Muda) yang berfokus pada langkah promotif dan preventif bersama komunitas dan tenaga kesehatan.
Selain itu, BPJS Kesehatan mengimbau peserta JKN usia 15 tahun ke atas untuk memanfaatkan Skrining Riwayat Kesehatan secara rutin setahun sekali yang hanya memakan waktu 5–10 menit melalui:
Aplikasi JKN" href="https://rakyatku.com/tag/mobile-jkn">Mobile JKN Layanan WhatsApp PANDAWA (08118165165) Situs resmi www.bpjs-kesehatan.go.id Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar
