Rabu, 02 September 2026 15:57

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Lantik Pejabat Baru Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja di Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja di Jakarta

OJK melantik sejumlah pejabat baru untuk memperkuat struktur organisasi dalam mengawasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sesuai UU P2SK.

RAKYATKU.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja di Jakarta. Langkah strategis ini dilakukan guna memperkuat kapasitas kelembagaan serta menyiapkan struktur pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, memimpin langsung prosesi pelantikan pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, hingga Kepala Unit. Penguatan organisasi ini ditujukan untuk memastikan kesiapan OJK dalam menjalankan mandat baru sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam struktur baru tersebut, OJK melantik Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan BMKS, serta Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi BMKS. OJK menyiapkan fungsi pengaturan, perizinan, dan pengawasan secara ketat agar penyelenggaraan perdagangan di BMKS berjalan secara tertib, kredibel, dan transparan

#pelantikan pejabat OJK #Bursa Mineral dan Komoditas Strategis #BMKS UU P2SK #Hernawan Bekti Sasongko #OJK September 2026