RAKYATKU. COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian serius pada kesenjangan antara tingkat pemahaman (literasi) dan penggunaan (inklusi) produk keuangan syariah di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah nasional telah mencapai 43,07 persen, namun indeks inklusinya baru menyentuh 13,24 persen.
Guna memperkecil jurang pemisah tersebut, OJK menggelar Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS) 2026 di Kota Kasablanka, Jakarta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa keuangan syariah bukan sekadar urusan transaksi angka, melainkan membangun nilai dan kemaslahatan.
Baca Juga : Pramuka Cerdas Keuangan: Implementasi Dasa Dharma ke-7 untuk Persiapan Masa Depan
"keuangan syariah bukan hanya tentang bagaimana kita melakukan transaksi, tapi keuangan syariah adalah tentang bagaimana kita membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan," tegas Dicky Kartikoyono.
Melalui ajang EKSIS 2026, OJK berupaya menjembatani pengetahuan masyarakat menuju pilihan produk syariah yang berkualitas dan berdampak nyata pada ekonomi riil serta kelestarian lingkungan.
