Rabu, 17 Juni 2026 22:22

Kanwil Ditjenpas Sulsel Pastikan Insiden Lapas Kelas I Makassar Murni Salah Paham, Hasil Tes Urin Negatif Narkoba

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
dipimpin langsung Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulsel, Senin, 15 Juni 2026 ini
dipimpin langsung Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulsel, Senin, 15 Juni 2026 ini

Kanwil Ditjenpas Sulsel klarifikasi insiden di Lapas Kelas I Makassar: Hasil pemeriksaan & tes urin 4 warga binaan negatif narkoba, murni salah paham.

RAKYATKU. COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan bergerak cepat meluruskan pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di balik insiden penikaman warga binaan di Lapas Kelas I Makassar. Melalui pemeriksaan mendalam dan tes urin, otoritas pemasyarakatan memastikan isu keterlibatan narkotika dalam kasus tersebut tidak benar.

Langkah taktis yang dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026 ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulsel. Proses penegasan ini dilakukan secara objektif dan profesional sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi, menegaskan komitmen jajarannya dalam menyikapi setiap dinamika informasi yang berkembang di publik.

Baca Juga : Target Penataan Kawasan Rotterdam, Perumda Pasar Siapkan 20 Los Representatif di Kampung Baru

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang dengan cepat, objektif, dan transparan. Hasil pemeriksaan serta tes urin yang telah dilakukan menunjukkan bahwa insiden tersebut tidak terkait dengan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang diberitakan. Kami akan terus memperkuat pengawasan," tegas Mulyadi.

Kronologi Kejadian: Dipicu Konflik Interpersonal Kamar Hunian

Berdasarkan proses terstruktur yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap empat warga binaan yang terlibat, tim menemukan fakta bahwa keributan murni dipicu oleh masalah interpersonal, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga : Target Penataan Kawasan Rotterdam, Perumda Pasar Siapkan 20 Los Representatif di Kampung Baru

Teguran Ketertiban: Peristiwa bermula dari kesalahpahaman di dalam kamar hunian. Seorang warga binaan yang baru menempati kamar mendapat teguran beberapa kali dari penghuni lain karena dianggap mengganggu ketertiban, terutama saat pelaksanaan ibadah shalat.

Adu Mulut hingga Kekerasan: Teguran yang awalnya bertujuan menjaga kenyamanan bersama tersebut justru memicu adu mulut, emosi yang memuncak, hingga berujung pada perkelahian fisik yang melibatkan beberapa warga binaan lain di lokasi.

Kondisi Korban Membaik: Akibat perkelahian tersebut, korban sempat mengalami luka fisik. Namun, hasil pemantauan medis terkini menunjukkan korban telah pulih total, luka telah sembuh tanpa infeksi, dan yang bersangkutan sudah dapat beraktivitas normal kembali.

Baca Juga : Target Penataan Kawasan Rotterdam, Perumda Pasar Siapkan 20 Los Representatif di Kampung Baru

Hasil Tes Urin Resmi: Empat Warga Binaan Negatif Narkoba

Guna mematahkan spekulasi dan menguji kebenaran informasi yang beredar di sejumlah media, Tim Satops Patnal melakukan tes urin wajib kepada empat warga binaan yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

Berdasarkan parameter pengujian, hasil tes menyatakan seluruhnya NEGATIF dari penyalahgunaan narkotika. Hasil otentik ini sekaligus menegaskan bahwa insiden kekerasan tersebut sama sekali tidak memiliki korelasi dengan jaringan peredaran maupun penggunaan narkoba di dalam lingkungan Lapas Kelas I Makassar.

Baca Juga : Target Penataan Kawasan Rotterdam, Perumda Pasar Siapkan 20 Los Representatif di Kampung Baru

Penyelesaian Damai dan Komitmen Deteksi Dini

Pasca-pemeriksaan, situasi di Lapas Kelas I Makassar dipastikan telah kondusif dan terkendali. Para pihak yang terlibat perselisihan, baik pelaku maupun korban, sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui penandatanganan surat pernyataan damai.

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan telah saling memaafkan, berkomitmen tidak memperpanjang masalah, tidak melakukan aksi balasan, serta siap mematuhi segala tata tertib di dalam lapas.

Baca Juga : Target Penataan Kawasan Rotterdam, Perumda Pasar Siapkan 20 Los Representatif di Kampung Baru

Kanwil Ditjenpas Sulsel menyatakan akan terus memperketat pengawasan melalui langkah deteksi dini di seluruh satuan kerja pemasyarakatan Sulawesi Selatan demi menjamin integritas organisasi serta mempertahankan lingkungan yang aman bagi warga binaan.

#Lapas Kelas I Makassar #Ditjenpas Sulsel #Mulyadi Ditjenpas #Satops Patnal #Klarifikasi Lapas Makassar #Bebas Narkoba Lapas #Berita Makassar Hari Ini #Keamanan Lapas 2026