Minggu, 24 Mei 2026 21:46

GMTD Serahkan PSU Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar, Dorong Tata Kota Modern dan Berkelanjutan

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kepada Pemerintah Kota Makassar bukan sekadar penyelesaian kewajiban administratif pengembang.
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kepada Pemerintah Kota Makassar bukan sekadar penyelesaian kewajiban administratif pengembang.

GMTD menyerahkan PSU senilai Rp455 miliar kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bentuk komitmen pembangunan kota berkelanjutan dan penguatan infrastruktur publik.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kepada Pemerintah Kota Makassar bukan sekadar penyelesaian kewajiban administratif pengembang. Di balik langkah tersebut, tersimpan pesan penting tentang bagaimana sektor swasta dan pemerintah harus berjalan beriringan dalam membangun kota yang layak huni, modern, dan berkelanjutan.

Melalui serah terima PSU senilai Rp455 miliar dengan luas mencapai 123.666 meter persegi atau sekitar 12,3 hektare, GMTD menunjukkan komitmennya bahwa pembangunan kawasan tidak berhenti pada penjualan hunian, tetapi juga memastikan keberlangsungan fasilitas publik yang menopang kualitas hidup masyarakat.

Prosesi serah terima yang berlangsung di Perumahan Taman Kahyangan, Jumat (22/5/2026), ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Direktur Utama GMTD Ali Said dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Momentum tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda, DPRD Kota Makassar, aparat kewilayahan, hingga tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga : GMTD Perkuat Ikatan Sosial Warga Tanjung Bunga Lewat Kurban, Bukan Sekadar Tradisi Tahunan

PSU yang diserahkan mencakup jalan lingkungan, sistem drainase, ruang terbuka hijau, utilitas kawasan, hingga berbagai fasilitas sosial dan umum di sejumlah kawasan hunian GMTD, mulai dari Water Side Villas, Taman Losari Tahap I, Taman Toraja Tahap I, Taman Kahyangan Tahap I–III, Menteng Garden hingga Nirwana Garden GMTD.

Lebih dari sekadar perpindahan aset, langkah ini dinilai penting dalam memastikan keberlanjutan tata kelola kawasan perkotaan. Dengan status fasilitas yang kini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar, pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur dapat dilakukan secara lebih terintegrasi demi menjamin pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Direktur Utama GMTD, Ali Said, menegaskan bahwa penyerahan PSU merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menghadirkan kawasan hunian yang nyaman dan berkelanjutan.

Baca Juga : Unismuh Makassar Jadi Tuan Rumah Workshop Publikasi Ilmiah Internasional Kemendiktisaintek

“Kami berharap penyerahan PSU ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.

Di tengah pertumbuhan pesat kawasan perkotaan Makassar, keberadaan infrastruktur yang tertata menjadi kebutuhan mendesak. Penyerahan PSU ini sekaligus menjadi indikator penting bahwa pembangunan kawasan modern harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial dan kepastian pengelolaan fasilitas publik dalam jangka panjang.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi langkah GMTD yang dinilai telah memperlihatkan sinergi positif antara dunia usaha dan pemerintah daerah.

Baca Juga : Unismuh Makassar Perkuat Budaya Islami Lewat Darul Arqam Angkatan IV

“Dengan diserahkannya fasilitas umum dan fasilitas sosial ini, Pemerintah Kota Makassar kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeliharaan, perawatan, dan peningkatan fasilitas demi kenyamanan masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kota Makassar menilai langkah tersebut menjadi contoh kolaborasi ideal dalam pembangunan kota, di mana sektor swasta tidak hanya berorientasi pada ekspansi bisnis, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan infrastruktur publik dan kualitas lingkungan perkotaan.

Sebagai pengembang kawasan terpadu yang telah berkiprah selama puluhan tahun di Makassar, GMTD menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengembangan kawasan yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memberikan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

#gmtd #makassar #PSU #infrastruktur #pemkot makassar #Tanjung Bunga #properti #Kota Berkelanjutan #Sulawesi Selatan #Fasilitas Umum