BANTAENG - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar menyambut hangat kunjungan kerja (kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, beserta rombongan, Selasa, 7 April 2026.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergitas antara Pemkab Bantaeng dan institusi Kejaksaan, khususnya dalam bidang hukum dan tata kelola aset daerah.
Kedatangan Kajati Sulsel yang didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel, Ny. Ery Didik Farkhan, Asisten Pembinaan, Abdillah, serta Wakil Ketua IAD Wilayah Sulsel ini disambut langsung oleh Bupati Bantaeng yang pada kesempatan itu mengatakan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya silaturrahmi biasa. Namun, koordinasi penguatan antara Pemkab Bantaeng dan Kejaksaan.
Baca Juga : Bunda PAUD Bantaeng Lepas Ratusan Peserta Karnaval Hardiknas 2026
Selain itu, sinergi ini difokuskan pada langkah nyata penyelamatan aset-aset milik Pemkab Bantaeng melalui pendampingan hukum secara profesional oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).
"Kita tidak boleh menggunakan kewenangan sekadar untuk mencari-cari kesalahan di lingkungan instansi pemerintah, melainkan fokus pada kasus-kasus yang menyentuh hajat hidup orang banyak", ujarnya.
Melalui kolaborasi ini juga diharapkan dapat mengamankan kekayaan daerah agar bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Bantaeng.
Baca Juga : Ketua TP PKK Bantaeng Sambangi SD Inpres Pullaweng, Tinjau Fasilitas dan Aktivitas Belajar
Usai agenda pengarahan internal di kantor Kejari Bantaeng, sinergi dan keakraban semakin terlihat saat Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, mengundang dan menjamu langsung Kajati Sulsel beserta rombongan untuk makan siang bersama di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati. Jamuan makan siang ini berlangsung hangat, menandai solidnya silaturahmi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
