Senin, 04 Mei 2026 22:52

OJK Dorong Generasi Muda Lebih Kritis Memahami Investasi Kripto dan Keuangan Digital

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
OJK hadir di Universitas Pattimura, Ambon
OJK hadir di Universitas Pattimura, Ambon

OJK menggelar Digital Financial Literacy di Universitas Pattimura Ambon untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap risiko investasi aset kripto dan keuangan digital

RAKYATKU.COM, AMBON – Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat edukasi keuangan digital kepada generasi muda di tengah pesatnya perkembangan investasi aset kripto dan teknologi keuangan digital di Indonesia. Melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) di Universitas Pattimura, OJK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tren investasi tanpa memahami risiko yang melekat di dalamnya.

Kegiatan yang digelar di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Ambon, itu menjadi bagian dari rangkaian Bulan Literasi Kripto 2026 yang difokuskan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai investasi digital yang aman, rasional, dan bertanggung jawab. 

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso menegaskan bahwa perkembangan aset kripto yang sangat cepat harus diimbangi dengan literasi yang memadai agar masyarakat tidak menjadi korban investasi ilegal maupun penipuan digital.

Baca Juga : OJK Perkuat Daya Saing Perbankan Syariah, Produk Investasi Kini Diatur Lebih Ketat dan Transparan

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang terjebak investasi bodong, kehilangan aset digital, hingga menjadi korban kejahatan siber akibat rendahnya pemahaman terhadap keamanan digital dan mekanisme investasi kripto.

“Aset kripto memiliki karakteristik high risk high return dengan volatilitas yang sangat tinggi. Karena itu masyarakat harus memahami fundamental investasi sebelum mengambil keputusan,” ujar Adi dalam kuliah umum tersebut. 

OJK mencatat perkembangan investasi aset kripto di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto nasional telah melampaui 21 juta pengguna. Sementara sepanjang 2025, nilai transaksi perdagangan aset kripto tercatat mencapai Rp482,23 triliun.

Baca Juga : OJK Jatuhkan Sanksi ke Indosaku, Denda Rp875 Juta Terkait Pelanggaran Penagihan

Pertumbuhan tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat, terutama generasi muda, terhadap instrumen investasi digital. Namun di sisi lain, peningkatan aktivitas investasi digital juga memunculkan berbagai risiko seperti fluktuasi harga ekstrem, keamanan data, manipulasi pasar, hingga maraknya penipuan berbasis digital.

Karena itu, OJK menilai generasi muda memiliki peran penting sebagai agen literasi digital untuk membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi yang sehat dan legal.

Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy mengapresiasi langkah OJK menghadirkan edukasi keuangan digital bagi mahasiswa di wilayah timur Indonesia. Menurutnya, perubahan sektor keuangan berlangsung jauh lebih cepat dibanding perkembangan regulasi sehingga edukasi menjadi kebutuhan penting bagi generasi muda.

Baca Juga : OJK Awasi Intensif KoinP2P, Tegaskan Komitmen Lindungi Lender dan Industri Pindar

“Kegiatan ini membantu mahasiswa memahami risiko investasi digital sehingga mereka tidak hanya mengikuti tren, tetapi mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak,” kata Fredy. 

Pemilihan Kota Ambon sebagai lokasi penyelenggaraan DFL juga menjadi bagian dari upaya pemerataan literasi keuangan digital di kawasan Indonesia Timur. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, Provinsi Maluku masih memiliki kesenjangan cukup besar antara tingkat inklusi keuangan dan literasi keuangan masyarakat.

Melalui program literasi keuangan digital ini, OJK berharap masyarakat semakin memahami manfaat sekaligus risiko investasi aset digital sehingga mampu membangun budaya investasi yang sehat, aman, dan bertanggung jawab di era transformasi teknologi keuangan.

#OJK #Investasi kripto #Universitas Pattimura