Sabtu, 09 Mei 2026 00:51

OJK Sebut Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Masih Berlanjut

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Otoritas Jasa Keuangan menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut seiring turunnya suku bunga acuan dan membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional
Otoritas Jasa Keuangan menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut seiring turunnya suku bunga acuan dan membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional

OJK menyebut tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih berlanjut seiring turunnya BI Rate dan membaiknya likuiditas perbankan nasional

RAKYATKU.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut seiring turunnya suku bunga acuan dan membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen. Angka tersebut turun dibanding Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.

Menurut Dian, penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi. Kondisi itu dipengaruhi oleh menurunnya biaya dana serta kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir.

Baca Juga : OJK Panggil Indosaku Usai Dugaan Penagihan Intimidatif Debt Collector di Semarang

Ia menjelaskan, BI Rate turun dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026. Penurunan tersebut turut mendorong rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah menjadi 2,66 persen.

“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujar Dian dalam keterangannya.

Meski demikian, OJK menegaskan penyesuaian suku bunga kredit di masing-masing bank tetap bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana atau cost of fund (CoF) setiap perbankan. OJK juga terus mengimbau bank agar secara bertahap menyesuaikan tingkat bunga kredit dengan tetap menjaga rasio keuangan yang sehat.

Baca Juga : OJK Perkuat Daya Saing Perbankan Syariah, Produk Investasi Kini Diatur Lebih Ketat dan Transparan

Di tengah tren tersebut, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih cukup memadai untuk mendukung penyaluran pembiayaan ke sektor riil, meskipun dinamika ekonomi global dan domestik masih terus berkembang.

Dian menyebut pertumbuhan kredit ke depan juga akan dipengaruhi kondisi ekonomi dan iklim investasi nasional. Karena itu, sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai perlu diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan penyaluran kredit yang sehat.

OJK juga mencatat prospek ekonomi domestik masih berada pada zona optimistis. Hal itu tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 sebesar 122,89 dan PMI Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di level 50,1.

Baca Juga : OJK Jatuhkan Sanksi ke Indosaku, Denda Rp875 Juta Terkait Pelanggaran Penagihan

Dalam menghadapi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, OJK menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap perbankan serta mempertajam analisis terhadap potensi risiko di sektor tersebut. Perbankan juga diminta memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario.

Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun atau meningkat 7,35 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.354,50 triliun. Namun secara persentase terhadap total kredit, angkanya turun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen.

OJK optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi tantangan global maupun domestik. Dengan likuiditas yang memadai dan tren penurunan suku bunga kredit, perbankan diharapkan mampu terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

#OJK #suku bunga kredit #penurunan suku bunga #BI Rate #Dian Ediana Rae #bunga kredit bank #likuiditas perbankan #kredit investasi #kredit modal kerja #Industri perbankan #ekonomi indonesia #DPK Rupiah #OJK Perbankan #Pertumbuhan Kredit #berita ekonomi Indonesia