RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan pengawasan barang ilegal dan penjaga penerimaan negara. Hingga 30 April 2026, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan mencatat capaian signifikan, mulai dari pengungkapan jutaan batang rokok ilegal, penindakan minuman keras tanpa cukai, hingga penyelamatan puluhan ribu jiwa dari ancaman narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Cukai" href="https://rakyatku.com/tag/bea-cukai">Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Martha Octavia, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan sekadar penindakan administratif, tetapi bagian dari upaya melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi negara.
“Penindakan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi industri dalam negeri,” ujarnya di Makassar, Rabu (7/5/2026).
Baca Juga : Pegadaian Beri Beasiswa untuk Siswa Berprestasi di Maros, Dorong Generasi Muda Tetap Sekolah
Penerimaan Negara Tembus Rp294 Miliar
Dari sisi penerimaan negara, Cukai" href="https://rakyatku.com/tag/bea-cukai">Bea Cukai Sulbagsel membukukan realisasi sebesar Rp294,11 miliar atau 55,15 persen dari target Rp533,26 miliar hingga akhir April 2026.
Penerimaan tersebut berasal dari sektor bea masuk, bea keluar, dan cukai yang menjadi salah satu penopang penting Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga : Sulawesi Berlian Motor Perluas Jangkauan di Gowa, Bidik Lonjakan Pasar Otomotif Sulsel
Menurut Martha, capaian tersebut menunjukkan pengawasan dan pelayanan berjalan seimbang.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memastikan aktivitas perdagangan dan industri tetap berjalan sehat dan kompetitif,” katanya.
43 Juta Batang Rokok Ilegal Disita
Baca Juga : Soroti BPR dan Terminal, Irwan Jafar: Tanpa Perubahan, PAD Sulit Naik
Salah satu capaian terbesar datang dari sektor pengawasan hasil tembakau ilegal. Hingga April 2026, Cukai" href="https://rakyatku.com/tag/bea-cukai">Bea Cukai Sulbagsel mencatat 448 kali penindakan dengan total barang bukti mencapai 43,4 juta batang rokok ilegal.
Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp65,75 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp42,3 miliar.
Selain melakukan penyitaan, Cukai" href="https://rakyatku.com/tag/bea-cukai">Bea Cukai juga menjalankan proses hukum melalui penyidikan dan penerapan ultimum remedium terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Baca Juga : Azwar Rasmin Dorong “Bebas Parkir” di Minimarket, DPRD Minta Perumda Tegaskan di Lapangan
“Ini bukan hanya soal penerimaan negara, tetapi juga perlindungan terhadap industri legal yang selama ini dirugikan oleh peredaran barang ilegal,” tegas Martha.
Peredaran Miras Ilegal dan Barang Impor Tanpa Dokumen
Di sektor minuman mengandung etil alkohol (MMEA), Cukai" href="https://rakyatku.com/tag/bea-cukai">Bea Cukai Sulbagsel melakukan 24 penindakan dengan total barang bukti mencapai 2.007 liter.
Baca Juga : Belanja Kesehatan Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Wanti-Wanti Ketidakseimbangan Iuran dan Manfaat
Sementara di bidang kepabeanan, petugas mengamankan berbagai barang bawaan penumpang yang tidak dilaporkan, mulai dari kosmetik, obat-obatan, telepon genggam, hingga mainan.
Menurut Martha, pengawasan tersebut penting untuk mencegah masuknya barang yang berpotensi membahayakan masyarakat serta melindungi industri nasional dari praktik perdagangan yang tidak sehat.
Selamatkan Hampir 39 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkotika
Tak hanya fokus pada Cukai dan kepabeanan, Bea Cukai Sulbagsel juga mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Bersama aparat penegak hukum lainnya, Cukai" href="https://rakyatku.com/tag/bea-cukai">Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 18 kilogram narkotika berbagai jenis dan ribuan butir obat-obatan terlarang.
Pengungkapan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 38.938 jiwa serta menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga Rp62,26 miliar.
“Kami terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, BNN, dan BPOM. Peredaran narkotika adalah ancaman serius yang harus ditangani bersama,” jelas Martha.
Pemusnahan Barang Ilegal
Sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, Cukai" href="https://rakyatku.com/tag/bea-cukai">Bea Cukai Sulbagsel juga melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan berupa:
31,9 juta batang rokok ilegal
1.641 liter minuman beralkohol ilegal
kosmetik ilegal hasil penindakan kepabeanan
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai puluhan miliar rupiah.
Martha menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah Sulawesi bagian selatan, baik melalui operasi lapangan maupun kolaborasi lintas instansi.
“Kami berkomitmen menjaga penerimaan negara, melindungi masyarakat, dan memastikan perdagangan berjalan sesuai aturan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tutupnya.
TAG
- #bea cukai
- #Bea Cukai Sulbagsel
- #Martha Octavia
- #makassar
- #Sulawesi Selatan
- #Rokok ilegal
- #narkotika
- #cukai
- #APBN
- #miras ilegal
- #Penyelundupan
- #penindakan
- #penerimaan negara
- #Bea Cukai Makassar
- #barang ilegal