RAKYATKU.COM, WAJO — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo mulai menerapkan kebijakan penggunaan tumbler atau wadah minum pribadi di lingkungan kantor sebagai upaya mengurangi sampah plastik sekali pakai.
Kebijakan ini berlaku di kantor DLH yang berlokasi di Kabupaten Wajo, tepatnya di Jalan Kejaksaan, Kecamatan Tempe. Seluruh pegawai kini diwajibkan membawa tumbler saat bekerja dan tidak lagi menggunakan botol plastik sekali pakai.
Kepala DLH Wajo, Andi Fakhrul Rijal Burhanuddin, mengatakan aturan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam pengelolaan persampahan.
Baca Juga : Pemkab Wajo Gandeng Perbankan dan PT. HSB, Sosialisasikan Rumah Subsidi Layak Huni untuk ASN dan MBR
“Kami sudah menandatangani dokumen komitmen bersama dalam pengelolaan persampahan. Semua pegawai DLH wajib membawa tumbler ke kantor, tidak boleh lagi ada botol plastik dan sejenisnya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan ini dimulai dari internal kantor sebagai contoh sebelum diterapkan lebih luas di masyarakat.
“Betul, kami mencanangkan ini dimulai dari lingkungan kantor dulu,” katanya.
Baca Juga : DLH Wajo Wajibkan Developer Kelola Sampah Mandiri, Lima Pengembang Sudah Penuhi Syarat
Selain penerapan tumbler, DLH Wajo juga menyiapkan program sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di kawasan perumahan, guna meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah.
DLH telah berkoordinasi dengan para pengembang perumahan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah rumah tangga, termasuk rencana penyediaan kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah.
“Kami sudah bertemu dengan developer perumahan, nanti mereka menyiapkan motor tiga roda untuk mengangkut sampah. Sampah rumah tangga akan diangkut hampir setiap hari,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Wajo Perkuat Tata Kelola Data Lewat Program Desa/Kelurahan Cantik 2026
Lebih lanjut, DLH Wajo tengah merancang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Puber) di tingkat kelurahan. Satgas ini nantinya akan bekerja sama dengan pihak kecamatan dan masyarakat setempat.
“Setiap lingkungan akan dibentuk satu sampai tiga Satgas Puber untuk memastikan sampah terangkut secara rutin ke Tempat Pembuangan Akhir,” ujarnya.
Tak hanya itu, DLH Wajo juga berencana membentuk program Penggerak Cinta Lingkungan (PCL) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Wajo.
