Rabu, 08 April 2026 22:41

Reformasi Perencanaan Daerah Dimulai.Pemerintah Dorong Musrenbang Inklusif

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Peluncuran panduan partisipasi masyarakat dan kelompok rentan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi titik balik penting dalam reformasi tata kelola pembangunan di daerah, Rabu(8/4)
Peluncuran panduan partisipasi masyarakat dan kelompok rentan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi titik balik penting dalam reformasi tata kelola pembangunan di daerah, Rabu(8/4)

Pemerintah dorong reformasi Musrenbang agar lebih inklusif dengan melibatkan kelompok rentan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pembangunan daerah tepat sasaran dan berkeadilan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Pemerintah mulai menggeser wajah perencanaan pembangunan daerah dari yang selama ini kerap elitis menjadi lebih inklusif dan berbasis aspirasi nyata masyarakat. Peluncuran panduan partisipasi masyarakat dan kelompok rentan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi titik balik penting dalam reformasi tata kelola pembangunan di daerah.

Dalam forum yang menghadirkan perwakilan Konsulat Australia di Indonesia, Todd Dias, serta Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Sulawesi Selatan, Erlan Triska, ditegaskan bahwa pembangunan tanpa partisipasi publik hanya akan melahirkan kebijakan yang timpang dan jauh dari kebutuhan riil masyarakat.

Todd Dias menyoroti bahwa praktik pembangunan inklusif bukan sekadar wacana global, melainkan kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas sosial saat ini. Menurutnya, kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, lansia, hingga masyarakat adat selama ini masih sering berada di pinggiran proses pengambilan keputusan.

Baca Juga : Unismuh Makassar Jadi Tuan Rumah Workshop Publikasi Ilmiah Internasional Kemendiktisaintek

“Pembangunan yang efektif adalah pembangunan yang mendengar. Ketika kelompok rentan tidak dilibatkan, maka kebijakan berisiko tidak tepat sasaran dan justru memperlebar ketimpangan,” tegasnya.

Paradoks Pembangunan: Anggaran Besar, Dampak Minim

Data pemerintah menunjukkan ironi dalam struktur belanja daerah. Pada 2026, kegiatan yang bersifat penunjang—seperti belanja pegawai dan operasional—masih mendominasi hingga 40,20 persen di tingkat provinsi dan bahkan mencapai 49,50 persen di kabupaten/kota. Sementara program yang langsung menyentuh masyarakat justru jauh lebih kecil.

Baca Juga : Unismuh Makassar Perkuat Budaya Islami Lewat Darul Arqam Angkatan IV

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab lambatnya pemerataan pembangunan, meski secara makro ekonomi Indonesia masih tumbuh positif di kisaran 5,1 persen dengan tingkat kemiskinan 8,47 persen dan pengangguran 4,76 persen pada 2025.

Erlan Triska menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi bagaimana proses perencanaan itu sendiri masih belum sepenuhnya partisipatif.

“Selama ini Musrenbang sering dianggap formalitas. Padahal, di situlah seharusnya suara masyarakat—terutama kelompok rentan—diterjemahkan menjadi kebijakan konkret,” ujarnya.

Baca Juga : Pegadaian Perkuat Dukungan Pendidikan, Renovasi SD Aisyiyah Pangkep Digelontor Rp100 Juta

Dorongan Inklusivitas: Dari Formalitas ke Substansi

Panduan yang diluncurkan Kementerian Dalam Negeri menjadi instrumen strategis untuk memastikan Musrenbang tidak lagi sekadar ritual tahunan, melainkan ruang negosiasi kebijakan yang nyata dan inklusif.

Panduan ini menekankan keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi.

Baca Juga : OJK: Bank Pembangunan Daerah Tetap Kokoh di Tengah Tekanan Industri Perbankan Nasional

Tak hanya itu, pendekatan tematik seperti Musrenbang perempuan, disabilitas, anak, dan lansia mulai diperkuat agar kebutuhan spesifik tiap kelompok tidak lagi terpinggirkan.

Pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan dampak signifikan. Di Parepare dan Maros, misalnya, pendekatan Musrenbang inklusif mampu mendorong keterlibatan minimal 30 persen kelompok rentan dalam proses perencanaan, sekaligus memastikan usulan mereka masuk dalam sistem perencanaan daerah (SIPD).

Taruhan Besar: Keadilan Sosial dan Efektivitas Anggaran

Baca Juga : Telkomsel Bangun Fasilitas Sanitasi di Maros, Dorong Akses Air Bersih dan Kesehatan Lingkungan

Langkah ini bukan tanpa urgensi. Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam kesenjangan sosial. Indeks Ketimpangan Gender masih berada di angka 0,421, sementara akses layanan bagi penyandang disabilitas dan lansia belum merata.

Tanpa perubahan pendekatan, pembangunan berisiko terus menghasilkan angka statistik tanpa dampak nyata.

Todd Dias menekankan bahwa kolaborasi multipihak—pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, hingga sektor swasta—menjadi kunci keberhasilan.

Baca Juga : Telkomsel Bangun Fasilitas Sanitasi di Maros, Dorong Akses Air Bersih dan Kesehatan Lingkungan

“Pendekatan pentahelix bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.

Menuju Pembangunan yang Lebih Adil

Dengan adanya panduan ini, pemerintah daerah didorong untuk membuka akses informasi, memperkuat kapasitas masyarakat, serta membangun mekanisme partisipasi yang efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga : Telkomsel Bangun Fasilitas Sanitasi di Maros, Dorong Akses Air Bersih dan Kesehatan Lingkungan

Erlan Triska menegaskan, keberhasilan pembangunan ke depan akan sangat ditentukan oleh sejauh mana masyarakat dilibatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan.

“Kalau kita ingin pembangunan yang adil dan berdampak, maka suara masyarakat harus menjadi fondasi utama, bukan pelengkap,” pungkasnya.

#musrenbang #kelompok rentan #RKPD #kebijakan publik #inklusi sosial #perencanaan pembangunan #ekonomi daerah #bappelitbangda #kemendagri #Sulawesi Selatan #pembangunan inklusif #tata kelola pemerintahan