RAKYATKU.COM, WAJO — Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo melakukan pemantauan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadhan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kegiatan operasi pasar tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita dengan menyasar dua lokasi utama, yakni Pasar Tempe di Kelurahan Tempe dan Pasar Mini Siengkang di Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Pemantauan dipimpin langsung oleh Kepala Unit Penyelidikan III Satreskrim Polres Wajo, IPTU Tahyawiguna, bersama personel Unit III Tipidter serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Pimpin Apel Pengecekan Senjata Api Serentak
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pengecekan harga sekaligus memastikan tersedianya sejumlah komoditas pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir.
Selain mengecek langsung komoditas yang dijual pedagang, tim juga berdialog dengan para pelaku usaha di pasar untuk memperoleh informasi terkait kondisi pasokan barang serta perkembangan harga di tingkat pasar.
IPTU Tahyawiguna mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi pelanggaran di bidang perdagangan, seperti praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Maros
“Dari hasil pemantauan sementara, stok bahan pokok di dua pasar yang kami kunjungi relatif aman dan distribusinya berjalan lancar,” ujar Tahyawiguna.
Ia menjelaskan, pemantauan langsung di lapangan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi gangguan distribusi yang berpotensi memicu kelangkaan barang di pasaran.
“Kami turun langsung untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat. Secara umum, harga masih dalam batas wajar dan ketersediaan stok cukup,” katanya.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Buka Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat 2026
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada momentum tertentu seperti bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri yang biasanya diikuti dengan peningkatan permintaan masyarakat.
Ia juga mengimbau para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara tidak wajar.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga : Kasus Meninggalnya Bripda Dirja, Satu Anggota Polda Sulsel Dijatuhi Sanksi PTDH
Tahyawiguna menambahkan, sinergi antara kepolisian dan instansi terkait menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau selama Ramadhan hingga Idul Fitri.
