Kamis, 05 Maret 2026 16:11

Ribuan Honorer di Makassar Jadi PPPK dan Masuk PJLP

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Balaikota Makassar (Dok Rakyatku)
Balaikota Makassar (Dok Rakyatku)

Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat nasib PPPK. Proses pengangkatan ini dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025 guna memastikan kebutuhan tenaga farmasi di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dapat terpenuhi secara optimal.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemerintah Kota Makassar mencatat capaian signifikan dalam menekan angka pengangguran sekaligus menuntaskan persoalan tenaga non-ASN yang selama ini menjadi perhatian nasional.

Dalam kurun satu tahun sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, sepanjang tahun 2025 sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah tersebut hampir memenuhi total formasi ASN Kota Makassar yang mencapai 8.963 orang.

Baca Juga : Hasil Survei, Penataan PKL Makassar Didukung 84,9% Publik

"Ini jumlah ASN yang pak Wali Kota sudah angkat di awal masa pemerintahannya. Pada 2025, dari total formasi Kota Makasssr, 8.963 yang berhasil menjadi ASN 8.854 orang," kata kepala BKPSDMD Kamelia, Kamis (5/2/2026). 

Upaya menekan angka pengangguran di Kota Makassar melalui kebijakan penataan tenaga kerja, Pemerintah Kota Makassar berhasil membuka ruang kerja bagi ribuan warga melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Data BKPSDMD Kota Makassar mencatat, langkah ini bukan sekadar pengangkatan administratif. 

Baca Juga : Ketua Dewan Lingkungan Makassar Dorong Kolaborasi Wilayah Tangani Sampah

Melainkan strategi terukur untuk memberikan kepastian status, peningkatan kesejahteraan, serta perlindungan kerja bagi ribuan aparatur yang sebelumnya berstatus honorer.

Kamelia menyebut capaian tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah kota, dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan penyelesaian tenaga honorer melalui skema PPPK.

Tak berhenti pada pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu, pada tahun 2025 lalu, Pemkot Makassar juga menghadirkan solusi melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). 

Baca Juga : Appi Pasang Badan, Pemkot Makassar Tak Kurangi Jumlah PPPK

Skema ini menjadi alternatif bagi sekitar dua ribu lebih tenaga kontrak agar tetap memperoleh pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.

Sejak resmi memimpin pada 20 Februari 2025, Munafri Arifuddin menempatkan isu ketenagakerjaan sebagai prioritas kebijakan. 

Bagi pemerintah kota, pengurangan pengangguran bukan sekadar statistik, melainkan upaya nyata menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Makassar secara menyeluruh.

Baca Juga : Appi Ikuti Rakor Nasional Percepatan Implementasi PSEL Bersama Menko Pangan

"Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Ibu Aliyah Mustika Ilham (MULIA), kebijakan penataan tenaga honorer dan pembukaan ruang kerja baru menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh ribuan warga," jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat nasib PPPK. Proses pengangkatan ini dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025 guna memastikan kebutuhan tenaga farmasi di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dapat terpenuhi secara optimal.

Pada tahap pertama, sebanyak 1.746 tenaga farmasi PPPK resmi dilantik pada 23 Juni 2025. Selanjutnya pada tahap II, pemerintah kembali melantik 329 tenaga farmasi PPPK pada 14 November 2025.

Baca Juga : Appi-Aliyah Kompak Hadiri Silaturahmi dan Penyerahan Apresiasi Pemprov Sulsel

Sementara itu, pada tahap III, pengangkatan dilakukan untuk tenaga farmasi paruh waktu, dengan jumlah yang lebih besar yakni mencapai 6.607 orang. 

Kehadiran ribuan tenaga farmasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pelayanan kesehatan serta meningkatkan kualitas layanan kefarmasian bagi masyarakat. 

Upaya Pemerintah Kota Makassar menekan angka pengangguran mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Kota Makassar mengalami penurunan dalam satu tahun terakhir, dari 9,71 persen pada 2024 menjadi 9,60 persen pada 2025.

Baca Juga : Appi-Aliyah Kompak Hadiri Silaturahmi dan Penyerahan Apresiasi Pemprov Sulsel

Penurunan ini menjadi indikator positif dari berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan pemerintah kota. 

#Munafri Arifuddin