Rabu, 04 Maret 2026 11:32
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Wajo mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Wajo. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (3/3/2026), Komisi IV menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh menyusul berbagai kritik dan masukan masyarakat terkait implementasi program tersebut.

 

RDP dipimpin Ketua Komisi IV, A D Mayang, didampingi Wakil Ketua Andi Rustan, serta dihadiri sejumlah anggota komisi. Hadir pula Sekretaris Daerah Wajo Armayani, jajaran OPD terkait, serta perwakilan penyelenggara program dari unsur SPPI dan SPPG se-Kabupaten Wajo.

Dalam forum tersebut, Komisi IV menekankan bahwa Program Makan Bergizi Gratis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar anak-anak sekolah tidak boleh dijalankan secara seremonial semata. Program ini, menurut DPRD, harus benar-benar memenuhi standar gizi, transparansi anggaran, serta kepastian legalitas operasional.

Baca Juga : Ketua DPRD Wajo Jadikan Bukber di Rujab Momentum Perkuat Sinergitas

“Kami tidak ingin program yang tujuannya baik justru menimbulkan polemik di masyarakat karena lemahnya pengawasan dan koordinasi,” tegas A D Mayang saat membacakan rekomendasi komisi.

 

Komisi IV memberikan tenggat waktu satu minggu kepada seluruh SPPG untuk melengkapi dokumen administrasi dan perizinan yang belum terpenuhi. DPRD juga mengingatkan bahwa sanksi bertahap akan diberlakukan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Tak hanya aspek legalitas, DPRD juga menyoroti kualitas makanan yang disajikan kepada siswa. Sejumlah laporan masyarakat menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan porsi makanan di lapangan. Selain itu, pengelolaan limbah dapur dinilai perlu diawasi ketat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan di sekitar lokasi operasional.

Baca Juga : Anggota DPRD Wajo Amran Apresiasi Inisiatif Kampung Ramadhan Mattirowalie

Komisi IV bahkan menyatakan kesiapan untuk turun langsung melakukan inspeksi ke dapur-dapur SPPG bersama dinas terkait. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan standar operasional prosedur berjalan sesuai ketentuan, termasuk ketersediaan sampel menu harian sebagai bagian dari kontrol kualitas.

Sekretaris Daerah Wajo, Armayani, dalam kesempatan itu mengapresiasi forum evaluasi tersebut. Ia berharap kritik publik dapat menjadi momentum pembenahan bersama demi optimalisasi manfaat program.

Sementara itu, pihak penyelenggara menyatakan komitmen untuk melakukan evaluasi internal, khususnya terkait standar menu dan tata kelola operasional. Mereka memastikan akan meningkatkan transparansi dan kualitas layanan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga : Belawa Kini Bercahaya, 180 Lampu Jalan dari Arga Prasetyah Ashar Disambut Antusias Warga

RDP ini menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis di Wajo tidak akan longgar. DPRD menegaskan, program yang menyangkut hak dasar anak-anak harus dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Penulis : Abd Rasyid. MS