RAKYATKU.COM, BEKASI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai dasar utama penyusunan program literasi dan inklusi keuangan nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan SNLIK 2026 dipantau langsung dalam kegiatan witnessing yang berlangsung di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, serta Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.
Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pelaksanaan SNLIK tahun ini memiliki perbedaan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena melibatkan LPS sebagai bagian dari sinergi antarlembaga sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : OJK Tunjuk Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi sebagai ADK Pengganti, Pastikan Stabilitas Kepemimpinan
“Tahun ini ada yang berbeda karena untuk pertama kalinya SNLIK melibatkan LPS. Ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS, dan BPS,” ujar Friderica.
Menurut Friderica, tingkat literasi dan inklusi keuangan memiliki korelasi erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, SNLIK 2026 menjadi instrumen strategis dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan,” katanya.
Baca Juga : OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola Bursa dan Infrastruktur Pasar Keuangan
Ia menambahkan, SNLIK 2026 untuk pertama kalinya akan menghasilkan angka literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi, sehingga setiap daerah dapat mengetahui posisinya dan berkontribusi lebih efektif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menekankan pentingnya peningkatan jumlah responden dalam SNLIK 2026 untuk memperoleh data yang lebih akurat dan objektif.
“Jumlah sampel tahun ini meningkat signifikan, dari 10.000 responden pada tahun sebelumnya menjadi 75.000 responden. Dengan demikian, basis analisis dapat diperluas hingga tingkat provinsi,” ujar Anggito.
Baca Juga : Kolaborasi OJK–Pemda Dorong Petani dan Nelayan Takalar Akses Keuangan Formal
Anggito menegaskan komitmen LPS untuk terus mendukung pelaksanaan SNLIK dan berharap hasil survei ini dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih baik bersama OJK ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi atas kolaborasi produktif antara BPS, OJK, dan LPS yang pada tahun 2026 berhasil memperluas cakupan SNLIK secara nasional.
“Dengan penambahan sampel menjadi 75.000 responden, kita dapat menghasilkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan hingga tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,” kata Amalia.
Baca Juga : GMTD Tegaskan Status Hukum Lahan dan Kepatuhan Regulasi dalam RDP DPRD Sulsel
Amalia juga mengimbau masyarakat untuk bersedia dan terbuka dalam menerima petugas pendataan. Ia menegaskan bahwa kerahasiaan jawaban dan keamanan data pribadi responden dijamin sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Proses Pelaksanaan SNLIK 2026
Witnessing SNLIK dilakukan untuk memastikan proses pendataan berjalan dengan baik dan sesuai metodologi. Pemantauan dilakukan oleh Kantor OJK Daerah serta BPS Pusat di masing-masing provinsi guna menjaga kualitas data SNLIK 2026.
Baca Juga : LPS FinLab 2025 Dorong Generasi Muda Makassar Melek Keuangan dan Percaya Diri Menabung di Bank
Pendataan SNLIK 2026 dilaksanakan pada 4–18 Februari 2026, dengan sasaran 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, mencakup 514 kabupaten/kota dan 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS).
Pendataan lapangan dilakukan secara tatap muka oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Setiap PPL bertanggung jawab atas dua hingga tiga wilayah SLS dengan pendampingan PML.
Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, target literasi keuangan ditetapkan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan 93,00 persen pada tahun 2029.
Baca Juga : LPS FinLab 2025 Dorong Generasi Muda Makassar Melek Keuangan dan Percaya Diri Menabung di Bank
Selain itu, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 menetapkan inklusi keuangan sebagai salah satu indikator utama pembangunan nasional dengan target 98,00 persen pada tahun 2045. Hal inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan SNLIK 2026 untuk mengukur capaian dan mendukung pencapaian target nasional tersebut.
Untuk mendukung pencapaian target, OJK secara masif menjalankan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.
OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi nyata masyarakat, sebagai fondasi penguatan ekosistem keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
