BANTAENG – Perhatian publik di Kabupaten Bantaeng tengah tertuju pada kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pengacara di salah satu Yayasan Bantuan Hukum (YBH). Kasus ini tidak hanya ramai diperbincangkan di media sosial, tetapi juga memantik respons dari kalangan mahasiswa.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (PP-HPMB), Andi Muh Alfian, menyuarakan keprihatinan sekaligus kecamannya atas dugaan tindakan tidak terpuji tersebut. Ia menegaskan pentingnya penanganan kasus secara serius dan profesional oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan secara resmi dugaan pelecehan seksual ke pihak kepolisian. Dugaan tersebut semakin menyita perhatian publik lantaran korban dan terduga pelaku diketahui memiliki hubungan kerja dalam satu lingkungan lembaga bantuan hukum.
Menurut Andi Muh Alfian, profesi pengacara sejatinya merupakan profesi yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Oleh karena itu, jika dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh oknum praktisi hukum, hal tersebut dinilai mencederai marwah profesi sekaligus mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
“Kami sangat menyayangkan apabila yayasan bantuan hukum yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pencari keadilan justru diduga menjadi tempat terjadinya praktik pelecehan. Dalam hal ini, kami menyatakan berdiri bersama korban,” ujar Fian, sapaan akrabnya, Minggu (11/01).
Ia juga mendorong Kepolisian Resor (Polres Bantaeng), khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA Polres Bantaeng), untuk menangani perkara tersebut secara terbuka dan profesional, tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak manapun.
“Kami meminta agar laporan ini diusut secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun. Keadilan harus ditegakkan, terlebih korban saat ini tentu mengalami tekanan dan trauma,” lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, Andi Muh Alfian berharap proses hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, penanganan yang tegas dan berkeadilan penting untuk menjaga integritas para pegiat hukum di Bantaeng serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Minggu, 11 Januari 2026 17:40
Skandal Oknum Pengacara, HPMB Desak Polres Bantaeng Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Ilustrasi oknum pengacara.
Skandal Oknum Pengacara, HPMB Desak Polres Bantaeng Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Populer
