Senin, 22 Desember 2025 23:20

Pemkot Makassar Berhasil Raih Predikat "Informatif" pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot Makassar Berhasil Raih Predikat "Informatif" pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Roem juga menambahkan, Diskominfo Makassar akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari sisi tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Pemkot Makassar berhasil meraih predikat "Informatif" pada penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. Pada tahun 2024, Kota Makassar masih berada pada kategori "Menuju Informatif".

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan kolaborasi lintas perangkat daerah," ujar Kadiskominfo Kota Makassar, Dr. M. Roem usai menerima langsung penghargaan tersebut, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2025 hanya dua pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat "Informatif", yakni Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. 

Baca Juga : Makassar Diguyur Hujan dan Angin Kencang, Wali Kota Minta Warga Waspada dan Utamakan Keselamatan

Capaian ini sekaligus menempatkan Kota Makassar sebagai salah satu daerah percontohan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Sulsel.

Roem menuturkan Diskominfo sebagai PPID Utama mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan kinerja seluruh Kepala OPD beserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

"Juga, pada masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik," jelas Roem.

Baca Juga : Munafri Tekankan Penguatan Layanan Kesehatan Saat Buka Workshop APEC

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Melalui penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan dan pengawasan jalannya pemerintahan.

Roem juga menambahkan, Diskominfo Makassar akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari sisi tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kota Makassar. 

Baca Juga : FISIP Unhas Temui Wali Kota Makassar Bahas Bahas Strategis Pengelolaan Wilayah Kepulauan

"Ke depan, keterbukaan informasi harus semakin berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat," tambahnya.

#Munafri Arifuddin