RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Pemkot Makassar berhasil meraih predikat "Informatif" pada penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. Pada tahun 2024, Kota Makassar masih berada pada kategori "Menuju Informatif".
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan kolaborasi lintas perangkat daerah," ujar Kadiskominfo Kota Makassar, Dr. M. Roem usai menerima langsung penghargaan tersebut, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/12/2025).
Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2025 hanya dua pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat "Informatif", yakni Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Arifuddin Komitmen Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon
Capaian ini sekaligus menempatkan Kota Makassar sebagai salah satu daerah percontohan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Sulsel.
Roem menuturkan Diskominfo sebagai PPID Utama mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan kinerja seluruh Kepala OPD beserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Juga, pada masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik," jelas Roem.
Baca Juga : Pemkot Makassar Kucurkan Rp4 Miliar untuk Pengerjaan Jalan Romang Tangayya
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Melalui penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan dan pengawasan jalannya pemerintahan.
Roem juga menambahkan, Diskominfo Makassar akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari sisi tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kota Makassar.
Baca Juga : Pertama Kali DPM-PTSP Kota Makassar Raih WBK dari Menteri PANRB
"Ke depan, keterbukaan informasi harus semakin berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat," tambahnya.
