RAKYATKU.COM, PANGKEP - Tim Resmob Satreskrim Polres Pangkep menangkap tiga orang remaja yang diduga mencuri Chromebook milik SD Negeri 59 Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Barang hasil curian diduga digunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah R(18), A (16), dan J (16) yang merupakan warga Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Mereka diduga masuk ke dalam ruang guru sekolah dasar tersebut dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng.
"Kami melakukan sejumlah penyelidikan dan pemeriksaan saksi setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Dari hasil penyelidikan, kami amankan para pelaku," kata Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, Rabu (4/12/2025).
Baca Juga : Lansia Ditemukan Membusuk Dalam Rumahnya di Pangkep
AKP Imran menjelaskan, para pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela ruang guru. "Salah seorang masuk dan dua orang berjaga di luar," ujarnya.
Dari ruang guru itu, mereka berhasil mengambil 9 unit Chromebook dan 1 unit pompa air milik sekolah.
Dari total 10 barang bukti yang dicuri, polisi telah berhasil mengamankan 7 unit Chromebook. Dua unit Chromebook lainnya serta satu pompa air masih dalam pencarian.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Bantaeng
Menurut AKP Imran,hasil penjualan barang curian tersebut digunakan ketiga remaja untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini, kasus masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh Polres Pangkep.
