RAKYATKU.COM,PAREPARE--Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Parepare mengapresiasi sinergitas yang sudah terjalin baik dengan sejumlah media massa selama ini.
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
Kerja sama yang terbangun selama ini khususnya melalui skema kemitraan kerja sama media itu mengedepankan hubungan baik, sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan berdasar pada petunjuk teknis (Juknis) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)-- sebelumnya Kementerian Kominfo .
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
"Pengelolaan hubungan media dengan Pemerintah Daerah selama ini sudah sesuai Juknis Kementerian Kominfo (Komdigi), yang berpegang pada prinsip didasari hubungan baik antara kedua pihak yang saling membutuhkan. Jadi tidak hanya ketika mempublikasikan kegiatan dan program pemerintah, tapi ketika dibutuhkan penyebarluasan informasi penting dan atau meluruskan suatu isu, di situlah terbangun kerja sama yang baik antara Pemda dengan media," ungkap Kepala Dinas Kominfo Parepare, M Anwar Amir.
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
Baca Juga : Pengurus PD IPIM Parepare Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Wali Kota Tekankan Pemakmuran Masjid
Karena itu, terkait kontrak kerja sama media, Anwar terbuka untuk menyampaikan. Sebab Pemkot Parepare dalam bekerjasama juga memiliki target audience pemberitaan yang dituju bukan hanya sebatas Parepare, tapi meluas ke skala provinsi dan nasional.
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
Anwar mengemukakan, efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden juga menjadi salah satu penentu dalam skema kerja sama media yang dilakukan oleh Diskominfo. Dan efisiensi masih akan berlanjut pada tahun depan akibat pemangkasan anggaran transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah, karena itu Diskominfo harus cermat, tepat, efisien dan rasional dalam penentuan kerja sama media.
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
"Selanjutnya mengenai mekanisme kerja sama media itu berdasarkan kebutuhan pemberitaan Pemkot Parepare, dan Insya Allah pada tahun 2026 yang akan datang kita sudah menggunakan sistem e-Catalog sesuai dengan ketentuan dalam Perpres dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan," ungkap Anwar.
Baca Juga : Tasming Hamid Ajak Seluruh OPD Bersinergi dalam Musrenbang RKPD 2027 Kota Parepare
Baca Juga : TSM Datangi RSUD Andi Makkasau, Pantau Langsung Pemulasaraan Jenasah Pelajar Tewas Tenggelam
Anwar menekankan, pada prinsipnya dalam pelaksanaan kerja sama media secara ketentuan Diskominfo akan terus membenahi dengan baik melalui SOP yang sementara disusun dan ditelaah oleh tim teknis Diskominfo.(*)
