RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Di tengah derasnya arus digitalisasi dan kemudahan akses layanan keuangan, literasi keuangan menjadi kunci penting agar generasi muda mampu mengelola uang dengan bijak. Menyadari hal ini, Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) menggelar Forum Inklusi dan Literasi Bersama LPS (LPS FinLab 2025) di lima kampus besar di Makassar sepanjang Oktober 2025.
Kegiatan yang digelar di UIN Alauddin Makassar (UINAM), Universitas Islam Makassar (UIM), Universitas Fajar (UNIFA), Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh), dan ITB Nobel Indonesia ini menjadi ajang literasi finansial interaktif yang menggabungkan edukasi, hiburan, dan inspirasi.
Membangun Kesadaran Finansial Sejak di Bangku Kuliah
Baca Juga : 14 Tahun OJK: Menjaga Stabilitas Keuangan, Menguatkan Kepercayaan Publik
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, menegaskan bahwa mahasiswa perlu memahami pentingnya pengelolaan keuangan dan risiko dalam penggunaan produk keuangan.
“Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan indeks inklusi keuangan Indonesia sudah mencapai 80,51%, namun indeks literasi keuangannya baru 66,46%. Artinya, masih ada sebagian masyarakat yang rentan terhadap penipuan atau produk keuangan ilegal. Melalui LPS FinLab 2025, kami ingin mahasiswa lebih cerdas dalam mengambil keputusan finansial,” ujar Fuad.
Fuad juga menambahkan bahwa LPS secara berkala memantau perilaku menabung masyarakat melalui Indeks Menabung Konsumen (IMK) dan Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK). Edukasi semacam ini, katanya, diharapkan mendorong mahasiswa untuk memahami pentingnya menabung di bank yang dijamin oleh LPS.
Baca Juga : LPS dan Asbanda Perkuat Kapasitas BPD Sulampua Lewat Program Refreshment Rencana Resolusi
Disambut Hangat Dunia Kampus
Kegiatan edukasi ini mendapat sambutan positif dari para pimpinan universitas dan mahasiswa. Rektor Universitas Islam Makassar (UIM), Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag, menyebut kegiatan LPS FinLab sangat relevan dengan kebutuhan generasi muda.
“Kegiatan seperti ini sangat berharga karena mengajarkan cara bijak mengelola keuangan. Dalam dunia modern saat ini, uang kita jauh lebih aman disimpan di bank daripada di bawah bantal,” ujarnya disambut tawa mahasiswa.
Baca Juga : Pegadaian Hadirkan Festival Tring! 2025: Saatnya Merencanakan Keuangan #MulaiDariTring
Format kegiatan dibuat santai dan interaktif — mulai dari talkshow edukatif, kuis keuangan, booth edukasi, hingga ruang aspirasi mahasiswa. Di beberapa kampus seperti Unismuh dan ITB Nobel Indonesia, LPS FinLab juga menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai peran lembaga keuangan dan ekonomi syariah.
Menabung di Bank Itu Aman — Dijamin LPS
Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, menegaskan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap fungsi LPS dalam menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional.
Baca Juga : Pasar Modal Makin Diminati, CMSE 2025 Pecahkan Rekor Pengunjung Hingga 11.682 Orang
“Generasi muda perlu tahu bahwa menabung di bank itu aman karena dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Kami ingin mahasiswa menjadi agen literasi keuangan di lingkungan mereka,” jelas Prayitno.
Ia juga menambahkan bahwa LPS tidak hanya menjamin simpanan di bank konvensional, tetapi juga di bank syariah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No.118/2018 tentang Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah.
“Prinsip penjaminannya dijalankan berdasarkan konsep kafalah. Premi dan klaim penjaminan syariah juga dikelola secara syariah. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir menabung di lembaga keuangan syariah,” imbuhnya.
Baca Juga : OJK Dorong Inklusi Keuangan di Daerah 3T Lewat Program Gizi SPPG Talaka di Pangkep
LPS, Pilar Kepercayaan dalam Sistem Keuangan Nasional
Sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2004, LPS memiliki dua mandat utama: menjamin simpanan nasabah bank dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kini, sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), LPS juga akan memperluas peran dengan menjamin polis asuransi mulai tahun 2028 — langkah besar menuju penguatan ekosistem keuangan nasional yang lebih stabil dan inklusistabi
Baca Juga : OJK Dorong Inklusi Keuangan di Daerah 3T Lewat Program Gizi SPPG Talaka di Pangkep
Menyiapkan Generasi Melek Finansial
Melalui LPS FinLab 2025, lembaga ini tidak hanya hadir sebagai penjamin simpanan, tetapi juga sebagai pionir edukasi keuangan bagi generasi muda. Kegiatan ini membuktikan bahwa literasi finansial dapat dikemas dengan cara yang menyenangkan dan berdampak luas.
Semangat literasi ini diharapkan menular ke seluruh lapisan masyarakat, menjadikan generasi muda lebih percaya diri dalam mengelola keuangan, menabung dengan aman, dan menjadi bagian dari sistem keuangan nasional yang sehat dan stabil.

 
                 
                 
                     
                     
                     
                    