RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali menyampaikan aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026 di pintu Balai Kota, Kamis (30/10/2025). Pihaknya menyuarakan agar kebijakan upah tahun depan benar-benar mempertimbangkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan, sebagai bentuk keadilan dan representasi buruh di Kota Makassar.
Terkait penyampaian aspirasi tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menemui langsung FSPMI di halaman kantor Balai Kota Makassar.
Baca Juga : Wali Kota Dorong Inovasi SKPD Dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemkot Makassar
Appi menyampaikan apresiasi kepada FSPMI karena telah menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan dialogis.
"Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib dan damai," kata Munafri.
Appi menegaskan, Pemerintah Kota Makassar selalu membuka ruang diskusi untuk membahas persoalan tenaga kerja dan kesejahteraan buruh.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Munafri Lepas Ekspor Perdana Gurita ke Jepang
"Kami Pemerintah Kota selalu terbuka untuk berdiskusi dan berinteraksi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya," jelasnya.
Pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk segera berdialog langsung dengan perwakilan FSPMI.
"Dalam waktu dekat saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menemui Bapak Ibu sekalian guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama. Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini, kita bisa menemukan jalan keluar terbaik. Apalagi kami Pemerintah kota terus menyiapkan program untuk membantu teman-teman buruh," sebut Appi.
Baca Juga : Jemaat PKBGT Sambut Hangat Kehadiran Wali Kota Munafri
Lebih lanjut, Wali Kota juga memaparkan sejumlah program Pemkot Makassar yang telah berjalan dalam upaya melindungi pekerja, terutama bagi mereka yang tergolong rentan.
"Kami telah menyiapkan berbagai program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dan tahun ini, insyaallah, akan kita tambahkan jaminan hari tua bagi mereka," jelasnya.
Appi menegaskan bahwa berbagai program tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
Baca Juga : Ketua TP PKK Makassar Tekankan Etika Berorganisasi dan Komunikasi Efektif
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata Appi, akan selalu dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program peningkatan kesejahteraan.
"Dana APBD yang berasal dari masyarakat tentu harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program-program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar," tutupnya.
