Senin, 20 Oktober 2025 20:07

Kominfo Makassar Bahas Penetapan SLA Layanan Aduan Lontara+ Dalam FGD

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kominfo Makassar Bahas Penetapan SLA Layanan Aduan Lontara+ Dalam FGD

Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem menekankan pentingnya penerapan Service Level Agreement (SLA) di setiap OPD

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+”, Senin (20/10/2025) di Hotel Aston Makassar. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan layanan publik berbasis digital yang terintegrasi di seluruh OPD Kota Makassar.

“Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, tetapi juga menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” ujarnya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir saat membuka kegiatan secara resmi.

Forum ini menjadi ruang memperkuat pemahaman mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari setiap layanan publik yang terintegrasi dalam aplikasi Lontara+. 

Baca Juga : Makassar Diguyur Hujan dan Angin Kencang, Wali Kota Minta Warga Waspada dan Utamakan Keselamatan

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan setiap layanan memiliki kejelasan waktu dan prosedur. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai dan memantau kinerja layanan publik secara terbuka,” tambah Muh Yasir.

Sementara itu Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution menekankan pentingnya rasa memiliki terhadap program digitalisasi layanan publik agar implementasinya berjalan maksimal. 

“Saya berharap semua pihak memiliki ownership. Anggap ini program kita bersama, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Mari berusaha bersama memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Makassar,” tegas Dara.

Baca Juga : Munafri Tekankan Penguatan Layanan Kesehatan Saat Buka Workshop APEC

Ia juga menyebut, kolaborasi lintas OPD dalam Audit TIK menjadi fondasi penting agar sistem Lontara+ mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara real-time dan akurat.

Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem menekankan pentingnya penerapan Service Level Agreement (SLA) di setiap OPD. Ia menilai kejelasan standar waktu penanganan aduan menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap sistem layanan digital pemerintah. 

“Masyarakat sebenarnya paham bahwa semua butuh proses. Yang kurang selama ini adalah komunikasi tentang berapa lama proses itu ditangani. Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : FISIP Unhas Temui Wali Kota Makassar Bahas Bahas Strategis Pengelolaan Wilayah Kepulauan

Adapun peserta kegiatan terdiri dari admin Lontara+ setiap OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mereka mendiskusikan dan menyepakati standar layanan aduan digital sesuai karakteristik unit kerja masing-masing.

#Munafri Arifuddin