Kamis, 16 Oktober 2025 20:49
Financial Literacy Fest 2025, OJK bersama Jurnalis Perempuan Makassar menggencarkan edukasi publik agar masyarakat, khususnya perempuan dan generasi muda, lebih waspada dan bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital.
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU. COM, MAKASSAR — Maraknya kasus pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol) menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Melalui kegiatan Financial Literacy Fest 2025, OJK bersama Jurnalis Perempuan Makassar menggencarkan edukasi publik agar masyarakat, khususnya perempuan dan generasi muda, lebih waspada dan bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital.

 

Kegiatan yang digelar di Phinisi Point (Pipo) Makassar pada 15–16 Oktober 2025 ini diikuti oleh ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum. Acara berlangsung interaktif dengan menghadirkan sesi edukasi keuangan dan diskusi terbuka tentang bahaya keuangan digital ilegal yang kian marak di masyarakat.

Perwakilan OJK Sulselbar, Normasita, selaku Wakil Direktur Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, mengingatkan bahwa praktik pinjol dan judol bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak sosial dan psikologis.

Baca Juga : OJK Dorong Inklusi Keuangan di Daerah 3T Lewat Program Gizi SPPG Talaka di Pangkep

“Banyak masyarakat terjebak karena tergiur kemudahan dan kecepatan layanan digital tanpa memahami risikonya. Padahal, pinjol ilegal dan judi online sama-sama merusak stabilitas ekonomi keluarga,” tegas Normasita.

 

Ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip ‘2L’ — Legal dan Logis sebelum menggunakan produk keuangan.

“Legal berarti memiliki izin resmi dari OJK, sedangkan Logis berarti masuk akal. Jika ada tawaran pinjaman atau investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat, sudah pasti itu tidak logis dan patut dihindari,” tambahnya.

Baca Juga : Sinergi OJK dan Pemerintah Dukung Asta Cita Lewat Program Gizi dan Inklusi Ekonomi di Pangkep

Sementara itu, Nina Annisa, Ketua Panitia Financial Literacy Fest 2025, menjelaskan bahwa kegiatan ini digagas sebagai bentuk kepedulian jurnalis terhadap meningkatnya kasus pinjol dan judol yang kerap menjerat generasi muda.

“Kami melihat banyak mahasiswa dan perempuan menjadi korban karena minim pemahaman tentang keuangan digital. Melalui festival ini, kami ingin mendorong kesadaran bahwa literasi keuangan adalah bentuk perlindungan diri,” ujar Nina.

Menurut Nina, edukasi seperti ini penting karena pinjol dan judol sering kali dibungkus dengan tampilan menarik dan janji kemudahan finansial di dunia digital. Namun di balik itu, banyak yang kehilangan uang, terjerat utang, bahkan mengalami tekanan mental akibat penagihan agresif dari layanan ilegal.

Baca Juga : OJK Sulselbar Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen Jasa Keuangan di Financial Literacy Fest 2025

Kegiatan dua hari ini diisi dengan talkshow, sesi tanya jawab, dan simulasi pengelolaan keuangan digital yang aman. Peserta juga mendapatkan panduan mengenali situs dan aplikasi resmi yang terdaftar di OJK serta cara melapor jika menemukan aktivitas keuangan mencurigakan.

Financial Literacy Fest 2025 menjadi salah satu bentuk sinergi nyata antara regulator dan media dalam membangun kesadaran kolektif melawan pinjol dan judol ilegal. OJK Sulselbar berharap kolaborasi semacam ini terus berlanjut untuk memperluas edukasi keuangan di Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur secara berkelanjutan.