RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Proyektil peluru yang menyerupai mortir ditemukan di area Pekuburan Umum Kelurahan Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar.
Penemuan itu terjadi hari Sabtu, sekitar pukul 15.00 WITA, seorang warga bernama Parawansa (51), warga Pulau Kodingareng saat melakukan ziarah dan membersihkan makam orang tuanya. Saksi kemudian melaporkan temuannya kepada Bhabinkamtibmas Pulau Kodingareng dan diteruskan ke Polres Pelabuhan Makassar.
Minggu 12 Oktober 2025, Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar Kompol Suardi bersama Kapolsek Ujung Tanah, Kanit Reskrim, dan tim dari Satuan Brimob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kasub 2 Jibom Gegana AKP Syamsuddin, berangkat menuju Pulau Kodingareng menggunakan speedboat milik Polairud Polda Sulsel.
Baca Juga : Irjen Djuhandhani Tinjau SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Sulsel
"Tim kemudian langsung menuju TKP di area pekuburan umum untuk melakukan identifikasi dan pemeriksaan bersama Unit Identifikasi Polres Pelabuhan Makassar," kata IPDA Nurhaeny, Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar pada Ahad 12 Oktober 2025.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benda tersebut bukan mortir aktif, melainkan proyektil peluru berdiameter 12 cm, panjang 44 cm, dan berat sekitar 25 kilogram.
Meski demikian, demi keamanan, tim Jibom membawa benda tersebut ke area tanah kosong (gusung) untuk dilakukan peledakan terkontrol.
Baca Juga : Bilqis Bocah 4 Tahun yang Hilang di Makassar Ditemukan, Berikut Kronologis Penangkapan Para Pelaku
"Proses evakuasi dan peledakan berjalan aman, tertib, dan lancar, disaksikan oleh aparat setempat serta masyarakat dalam jarak aman sesuai garis pembatas polisi," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, proyektil tersebut diduga merupakan sisa peninggalan masa penjajahan yang tertimbun di area pekuburan. Kemungkinan masih terdapat sisa-sisa benda serupa di sekitar lokasi, mengingat wilayah Kepulauan Sangkarrang dahulu termasuk area strategis pada masa peperangan.
Polres Pelabuhan Makassar mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kepulauan Sangkarrang dan sekitarnya.
Baca Juga : Bocah 4 Tahun Dibawa Orang Tak Dikenal di Makassar, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Apabila menemukan benda asing yang menyerupai proyektil, peluru, atau bahan logam mencurigakan, jangan disentuh atau dipindahkan," jelasnya.
