Sabtu, 11 Oktober 2025 15:30

Industri Keuangan Syariah di Sulselbar Menguat, Aset Naik 21,08 Persen per Juni 2025

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Istimewa google
Istimewa google

OJK Sulselbar mencatat aset perbankan syariah tumbuh 21,08 persen menjadi Rp18,26 triliun per Juni 2025. Pertumbuhan melampaui bank konvensional, didukung inovasi produk dan roadmap OJK 2023–2027.

RAKYATKU.CKM, MAKASSAR — Kinerja industri perbankan syariah di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) terus menunjukkan tren positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat total aset perbankan syariah mencapai Rp18,26 triliun per Juni 2025, tumbuh 21,08 persen (yoy) atau jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ini bahkan melampaui laju aset perbankan konvensional, menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Kepala OJK sulselbar" href="https://rakyatku.com/tag/ojk-sulselbar">OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, mengungkapkan bahwa tidak hanya aset yang mengalami kenaikan, melainkan juga penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 13,18 persen menjadi Rp12,39 triliun.

Baca Juga : OJK Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Berdasarkan UU P2SK

“Pertumbuhan kinerja positif juga terjadi di sektor pembiayaan. Total pembiayaan syariah tumbuh 21,06 persen menjadi Rp15,57 triliun,” jelas Muchlasin saat FinExpo2025 lalu di TSM Makassar. 

Ia menambahkan, tingkat intermediasi perbankan syariah di Sulselbar berada pada level 125,73 persen, dengan rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) tetap terjaga di 2,07 persen, menandakan kualitas aset yang sehat dan efisiensi pengelolaan risiko yang baik.

Dorong Inovasi dan Daya Saing Melalui Roadmap 2023–2027

Baca Juga : OJK Siap Dampingi Pemkot Makassar Aktifkan Kembali BPR untuk Dorong Akses Keuangan Aman dan Legal

Untuk memperkuat fondasi dan memperluas kontribusi ekonomi syariah, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

Roadmap ini menjadi arah kebijakan strategis dalam membangun industri perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan daerah.

Dikutip dari Viva.co (7/10/2025), salah satu langkah konkret yang dilakukan OJK adalah mendorong inovasi produk melalui Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) produk pembiayaan berbasis wakaf tunai yang dikaitkan dengan deposito.

Baca Juga : Generasi Finansial Cerdas di Era Digital: Sinergi OJK, LPS, dan BI Bekali Mahasiswa UIN Alauddin Hadapi Dunia Keuangan Masa Depan

Produk inovatif ini menjadi wujud sinergi antara sistem keuangan syariah dan pemberdayaan sosial, serta telah diterapkan di berbagai daerah, seperti Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Siak, dalam mendukung program Kota Wakaf.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Berbasis Syariah

Muchlasin menegaskan, pertumbuhan positif industri perbankan syariah di Sulselbar tidak lepas dari meningkatnya literasi keuangan syariah di masyarakat. Melalui program literasi dan inklusi keuangan, OJK sulselbar" href="https://rakyatku.com/tag/ojk-sulselbar">OJK Sulselbar aktif melakukan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pesantren, kampus, dan pelaku UMKM.

Baca Juga : Tiga Pilar Ekonomi Nasional Bersatu di Kampus: OJK, LPS, dan BI Bekali Mahasiswa UIN Alauddin dengan Literasi Keuangan Era Digital

“Kami ingin memastikan perbankan syariah semakin inklusif, mampu menjangkau semua lapisan masyarakat, dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah berbasis nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan,” tutur Muchlasin.

Dengan kinerja yang tumbuh solid dan dukungan roadmap nasional, OJK optimistis perbankan syariah akan menjadi pilar penting penguatan ekonomi daerah, sekaligus mendorong terciptanya sistem keuangan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia Timur.

#OJK sulselbar #perbankan syariah #Aset perbankan syariah #Dana Pihak Ketiga #RP3SI 2023–2027 #Cash Waqf Linked Deposit #Moch Muchlasin #OJK #ekonomi syariah #inklusi keuangan.