RAKYATKU.COM,JAKARTA — Industri perbankan Indonesia semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi keuangan, terlihat dari pertumbuhan pesat kredit Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan oleh perbankan. Layanan ini menjadi salah satu motor penggerak ekspansi pembiayaan ritel di tengah perubahan perilaku konsumen yang semakin digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Agustus 2025, baki debet kredit BNPL tumbuh 32,35 persen secara tahunan menjadi Rp24,33 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 29,33 juta, meningkat signifikan dibandingkan Juli 2025 yang berjumlah 28,25 juta rekening.
Meski porsinya masih relatif kecil yakni 0,30 persen dari total kredit perbankan, laju pertumbuhan ini menunjukkan bahwa BNPL telah menjadi kanal pembiayaan alternatif yang semakin penting, terutama bagi segmen konsumen muda dan masyarakat yang baru terhubung ke sistem keuangan formal.
Baca Juga : Stabilitas Perbankan Terjaga, Kualitas Kredit dan Likuiditas Tetap Solid
Perbankan Perlu Tetap Jaga Tata Kelola
Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pertumbuhan pesat BNPL perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola risiko dan sistem pelindungan konsumen.
“BNPL membuka peluang besar untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan konsumsi. Namun, industri perbankan harus memastikan bahwa ekspansi BNPL dilakukan secara sehat, prudent, dan berbasis teknologi yang andal,” ujar Dian Ediana Rae.
Baca Juga : OJK, BI, dan LPS Dorong Generasi Muda Melek Keuangan Syariah di Makassar
Momentum Digitalisasi Perbankan
Pertumbuhan BNPL sejalan dengan akselerasi digitalisasi layanan perbankan. Bank-bank semakin aktif mengembangkan produk pembiayaan ritel berbasis digital, memperluas kolaborasi dengan ekosistem e-commerce, serta memperkuat infrastruktur keamanan siber dan analitik data.
Langkah ini sekaligus memperluas jangkauan layanan perbankan ke segmen masyarakat yang sebelumnya sulit dijangkau oleh model pembiayaan konvensional, sehingga berkontribusi pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional.
Baca Juga : OJK Dorong Transformasi BPD Jadi Regional Champion, Penopang Ekonomi Daerah dan Nasional
Pengawasan Tetap Diperkuat
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran kredit digital termasuk BNPL, untuk mencegah potensi peningkatan kredit bermasalah dan melindungi konsumen dari praktik pembiayaan yang tidak sehat.
“Kami akan memastikan pertumbuhan BNPL tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik. Perbankan harus melakukan asesmen risiko yang akurat dan edukasi konsumen secara menyeluruh,” tambah Dian.