Selasa, 26 Agustus 2025 17:47

OJK Resmikan Peralihan Perizinan ke SPRINT untuk Percepat Layanan Industri Keuangan

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Transformasi Perizinan OJK: SPRINT Resmi Gantikan SIJINGGA Mulai September 2025
Transformasi Perizinan OJK: SPRINT Resmi Gantikan SIJINGGA Mulai September 2025

OJK meresmikan peralihan perizinan ke Sistem SPRINT mulai 1 September 2025. Transformasi ini mempercepat proses perizinan sektor PPDP dan PVML dengan teknologi digital, penyederhanaan proses bisnis, dan layanan satu pintu yang transparan.

RAKYATKU.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan peralihan layanan perizinan dari Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA) ke Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) sebagai langkah strategis mempercepat dan mengefisienkan proses perizinan di industri jasa keuangan.

Peralihan ini efektif berlaku mulai 1 September 2025, mencakup bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) serta Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (PVML).

Peresmian layanan SPRINT untuk PPDP dan PVML dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, didampingi Kepala Eksekutif Pengawas PPDP Ogi Prastomiyono dan Kepala Eksekutif Pengawas PVML Agusman, di Gedung Wisma Mulia 2 Jakarta, Senin (25/8). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi hybrid bersama asosiasi dan pelaku industri terkait.

Baca Juga : LPS FinLab 2025 Dorong Generasi Muda Makassar Melek Keuangan dan Percaya Diri Menabung di Bank

???? SPRINT Hadirkan Layanan Perizinan Satu Pintu yang Cepat dan Transparan

Dalam sambutannya, Mirza menegaskan perizinan merupakan mandat utama OJK dalam melayani industri jasa keuangan.

“Dengan integrasi sistem ke dalam SPRINT, kami ingin memastikan layanan perizinan semakin efisien, cepat, dan berkualitas, namun tetap dalam koridor prudensial serta tata kelola yang baik,” ujar Mirza.

Baca Juga : Pasar Modal Makin Diminati, CMSE 2025 Pecahkan Rekor Pengunjung Hingga 11.682 Orang

OJK juga memastikan layanan perizinan memenuhi Service Level Agreement (SLA), baik untuk industri maupun internal OJK.

“SLA adalah komitmen layanan yang wajib dipenuhi. Kami berusaha memastikan pelayanan perizinan tepat waktu, serta terbuka terhadap masukan dari industri,” tambah Mirza.

Transformasi Proses Bisnis dan Teknologi Digital

Baca Juga : OJK Dorong Inklusi Keuangan di Daerah 3T Lewat Program Gizi SPPG Talaka di Pangkep

Transformasi perizinan ke SPRINT bukan sekadar perpindahan sistem, melainkan penguatan tata kelola dan penyederhanaan proses bisnis, antara lain:

Penyederhanaan proses dari 1.554 menjadi 389 aktivitas di sektor PPDP, PVML, dan IAKD;

Pemanfaatan tanda tangan digital terhubung BSSN untuk output perizinan;

Baca Juga : Sinergi OJK dan Pemerintah Dukung Asta Cita Lewat Program Gizi dan Inklusi Ekonomi di Pangkep

QR Code untuk validasi izin melalui kanal resmi OJK;

Layanan Chatbot SPRINT dan SPRINT Corner untuk asistensi pemohon;

Sentralisasi database agar tidak perlu input ulang pada setiap pengajuan;

Baca Juga : Satgas PASTI bersama Polda Sumut berhasil mengungkap penipuan keuangan senilai Rp254 juta berkat laporan melalui IASC. OJK tegaskan komitmen lindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal.

Fasilitas multi-user adaptif untuk lintas sektor, termasuk SIPELAKU;

Tracking system transparan dengan notifikasi di tiap tahap;

Penguatan kolaborasi data dengan Kementerian/Lembaga guna meminimalkan kesalahan input.

Baca Juga : Satgas PASTI bersama Polda Sumut berhasil mengungkap penipuan keuangan senilai Rp254 juta berkat laporan melalui IASC. OJK tegaskan komitmen lindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal.

Langkah ini mendukung pendelegasian wewenang perizinan ke Kantor OJK Daerah, sehingga layanan menjadi lebih responsif dan merata di seluruh Indonesia.

Pondasi Menuju Perizinan Keuangan Modern

Sebelumnya, layanan perizinan untuk sektor Perbankan serta Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) telah lebih dulu terintegrasi dalam SPRINT. Pada awal 2026, layanan perizinan untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga akan menyusul, membentuk fondasi perizinan satu pintu yang inklusif dan modern.

Baca Juga : Satgas PASTI bersama Polda Sumut berhasil mengungkap penipuan keuangan senilai Rp254 juta berkat laporan melalui IASC. OJK tegaskan komitmen lindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal.

Transformasi digital melalui SPRINT diharapkan memperkuat industri jasa keuangan nasional yang sehat, transparan, adaptif, dan berdaya saing tinggi, serta memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan berintegritas kepada seluruh pemangku kepentingan.

#OJK #SPRINT #SIJINGGA #perizinan OJK #transformasi digital OJK #industri jasa keuangan #PPDP #PVML #Mirza Adityaswara #Ogi Prastomiyono #Agusman #tanda tangan digital BSSN #QR Code OJK #Chatbot SPRINT #SPRINT Corner #SLA OJK #perizinan satu pintu #OJK daerah #layanan perizinan cepat