Sabtu, 30 Agustus 2025 14:52

Kolaborasi OJK–Kemenhut Perluas Akses Keuangan untuk Perhutanan Sosial

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
OJK dan Kemenhut Tandatangani Kerja Sama Strategis Dorong Nilai Ekonomi Karbon
OJK dan Kemenhut Tandatangani Kerja Sama Strategis Dorong Nilai Ekonomi Karbon

OJK dan Kemenhut sepakat perkuat kerja sama strategis untuk pengembangan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial. Kolaborasi ini dorong akses keuangan, literasi, dan pembangunan kehutanan berkelanjutan di Indonesia.

RAKYATKU.COM, BANDAR LAMPUNG Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyepakati peningkatan kerja sama strategis dalam pengembangan kebijakan, produk keuangan berkelanjutan, pertukaran data, penyediaan tenaga ahli, serta peningkatan kapasitas SDM di sektor jasa keuangan dan kehutanan. Kolaborasi ini juga mencakup pengenalan dan pengembangan potensi Nilai Ekonomi Karbon pada kawasan Perhutanan Sosial di Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Bandar Lampung, Jumat (29/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Kick-off Pengenalan Pengembangan Potensi Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial di Indonesia.

 Dorong Akses Permodalan dan Literasi Keuangan untuk Petani Hutan

Baca Juga : Pasar Obligasi, Derivatif, dan Bursa Karbon Tumbuh Positif, Diminati Investor Domestik

Dalam sambutannya, Mahendra menekankan pentingnya optimalisasi nilai ekonomi karbon dari sektor perhutanan sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong keberlanjutan ekonomi masyarakat.

“Isi elemen MoU hari ini, khususnya butir 6 tentang peningkatan literasi dan edukasi keuangan, bermakna untuk memperluas akses keuangan dan pembiayaan dari sektor perhutanan berkelanjutan. Dalam konteks Lampung, ini sangat relevan untuk mendukung perhutanan sosial,” ujar Mahendra.

Sementara itu, Raja Juli Antoni menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat membuka akses permodalan bagi petani hutan yang mengelola kawasan perhutanan sosial, terutama melalui sektor perbankan.

Baca Juga : Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 18,66 Juta, Penggalangan Dana Melesat Capai Rp186,52 Triliun

“Dengan kehadiran OJK melalui MoU ini, kami berharap perbankan dan sektor swasta memberi perhatian lebih kepada para petani hutan yang telah mendapat akses pengelolaan perhutanan sosial,” kata Raja Juli.

Pembaruan Kerja Sama dan Ruang Lingkup

Nota Kesepahaman ini merupakan pembaruan kerja sama antara OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya. Pembaruan dilakukan menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang penataan tugas dan fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029, yang memisahkan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Baca Juga : IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Likuiditas Pasar Modal Kian Menguat

Ruang lingkup kerja sama meliputi delapan bidang strategis, antara lain:

Pengembangan kebijakan sektor jasa keuangan dan kehutanan

Produk dan infrastruktur keuangan berkelanjutan

Baca Juga : Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global

Penyediaan tenaga ahli

Penyusunan kajian dan riset

Pertukaran data dan informasi

Baca Juga : World Investor Week 2025: OJK Tegaskan Komitmen Global Ciptakan Pasar Modal Aman dan Inklusif

Literasi dan inklusi keuangan di wilayah kehutanan

Peningkatan kapasitas SDM

Bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak

Baca Juga : World Investor Week 2025: OJK Tegaskan Komitmen Global Ciptakan Pasar Modal Aman dan Inklusif

Kunjungan Lapangan dan Seminar Nasional

Sebagai rangkaian kegiatan, dilakukan site visit ke Perhutanan Sosial Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman, Kabupaten Pesawaran. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama pejabat Kemenhut dan OJK berdialog langsung dengan masyarakat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan meninjau berbagai komoditas unggulan lokal.

Selain itu, digelar Seminar Nasional yang menghadirkan narasumber dari OJK, Kemenhut, Pemerintah Provinsi Lampung, dan perwakilan KUPS. Seminar ini memperkenalkan potensi pengembangan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial, sekaligus menegaskan bahwa pemanfaatan komoditas karbon dapat berjalan berdampingan dengan pengelolaan komoditas unggulan.

Baca Juga : World Investor Week 2025: OJK Tegaskan Komitmen Global Ciptakan Pasar Modal Aman dan Inklusif

Langkah Nyata Wujudkan Ekosistem Keuangan Hijau

Dengan penandatanganan NK ini, OJK dan Kemenhut menegaskan komitmen bersama untuk mendorong pembangunan sektor kehutanan yang berkelanjutan dengan dukungan sektor jasa keuangan. Pengembangan Nilai Ekonomi Karbon di kawasan perhutanan sosial diharapkan menjadi tonggak terciptanya ekosistem keuangan hijau, inklusif, dan menyejahterakan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

#OJK #Kemenhut #Nilai Ekonomi Karbon #perhutanan sosial #kerja sama strategis #MoU OJK Kemenhut #Bandar Lampung #keuangan hijau #literasi keuangan #akses permodalan petani hutan #Taman Hutan Rakyat Wan Abdul Rachman #Mahendra Siregar #Raja Juli Antoni #kebijakan kehutanan #jasa keuangan berkelanjutan #ekosistem hijau