Rabu, 01 Oktober 2025 17:34
OJK Lantik Pejabat Baru untuk Perkuat Pengawasan dan Stabilitas Keuangan Nasional
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan satuan kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di Kantor OJK, Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta, Rabu.

 

Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis OJK dalam memperkuat dan mengembangkan organisasi sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK). Fokus penguatan dilakukan pada bidang pengawasan sektor jasa keuangan, serta peningkatan edukasi dan pelindungan konsumen.

Mirza Adityaswara menegaskan bahwa pengisian posisi strategis ini mencerminkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat tata kelola organisasi.

Baca Juga : OJK Nilai Sektor Jasa Keuangan Sulsel Tetap Stabil dan Resilien Sepanjang 2025

“Kami meyakini dengan dukungan jajaran pejabat yang baru dilantik, kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat akan semakin kuat. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Adapun pejabat yang dilantik, antara lain:

Darmansyah sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik;

Baca Juga : OJK dan Industri Perbankan Perkuat Komitmen Transisi Ekonomi Rendah Karbon, Luncurkan Kemitraan Strategis Indonesia–Inggris

Deden Firman H. sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan;

I Nyoman Suka Yasa sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Transaksi Efek;

M. Maulana sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional;

Baca Juga : Perkuat Talenta DigitaL, OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia

I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal; dan

Edi Broto Suwarno sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek.

Selain itu, OJK juga menetapkan promosi jabatan Darwisman, sebelumnya Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, menjadi Deputi Komisioner.

Baca Juga : OJK Denda Rp5,35 Miliar Influencer Saham dan Tiga Pihak Manipulator Harga, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Pasar Modal

OJK berharap pelantikan ini dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan di sektor jasa keuangan nasional yang terus berkembang pesat.