MAROS - Sekitar 300 orang yang tergabung dalam Aliansi Maros Menggugat turun ke jalan dan menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati serta Gedung DPRD Maros, Senin (1/9/2025).
Massa menyampaikan aspirasi mereka dengan berorasi di depan gedung dewan. Aksi tersebut mendapat perhatian jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maros, yang kemudian keluar menemui para demonstran.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Damkar Makassar-Maros Penanganan Kebakaran Lintas Wilayah
Dengan memanfaatkan pengeras suara milik peserta aksi, perwakilan Forkopimda yaktu Bupati Maros ikut menyampaikan orasi sekaligus duduk berdiskusi bersama massa.
Jenderal Lapangan aksi, Agung Maharu, menyampaikan sejumlah tuntutan pokok. Ia menyoroti persoalan revisi tunjangan DPR RI yang dinilai terlalu besar dan tidak sejalan dengan kondisi rakyat.
“Mendesak Presiden segera mencopot Kapolri sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan represif aparat,” ujar Agung.
Baca Juga : Pemkab Maros Salurkan Air Bersih ke 6 Kecamatan Terdampak Kekeringan
Selain itu, massa juga menuntut pemberantasan korupsi, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, serta hadirnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih melindungi hak buruh.
Agung turut menyinggung isu nasional lain, termasuk tragedi KM 50 yang dianggap belum tuntas, serta dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang menurutnya harus diusut demi menjaga integritas kepemimpinan nasional.
Dari elemen lokal, perwakilan KSPSI Maros, Andi Ahmad Husein, menekankan pentingnya penyelesaian kasus dugaan korupsi di BPKA Sulsel oleh Kejaksaan Negeri Maros. Ia juga meminta Pemda segera memperbaiki jalan di kawasan Pattene.
Baca Juga : Lima Kecamatan di Maros Berlakukan Belajar Daring Selama 2 Hari
Menanggapi hal itu, Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan bahwa seluruh tuntutan akan disampaikan ke pemerintah pusat, DPR RI, serta lembaga terkait.
“Semua aspirasi akan kami teruskan. Untuk persoalan infrastruktur, pemerintah daerah juga akan memberikan perhatian,” ungkap Chaidir.