RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Sebanyak 26 remaja diamankan Polsek Manggala dalam penggerebekan pesta minuman keras (miras) pada Minggu (28/9/2025) dini hari. Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berawal ketika personel polisi yang sedang melakukan patroli menemukan sekelompok remaja yang diduga sedang pesta miras di sebuah rumah di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, yang memimpin langsung operasi tersebut, mengonfirmasi bahwa dari penggerebekan itu, diamankan 19 remaja laki-laki dan 7 perempuan.
Baca Juga : Bocah 4 Tahun Dibawa Orang Tak Dikenal di Makassar, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Selain mengamankan para remaja, kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua bila parang, dua pisau, dua ketapel, empat anak panah, dan enam unit sepeda motor," jelas Kompol Semuel.
Seluruh barang bukti dan remaja yang diamankan dibawa ke Mapolsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kompol Semuel menegaskan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif.
“Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Manggala,” ujarnya.
Baca Juga : Kecelakaan Maut di Gowa, Satu Mahasiswi Meninggal Dunia
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak remajanya, terutama pada malam hari, agar terhindar dari menjadi pelaku atau korban tindak pidana.
