RAKYATKU.COM, WAJO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Ir. H. Firmansyah Perkesi menyampaikan pesan penuh kearifan kepada masyarakat terkait pelaksanaan aksi demonstrasi. Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum.
Firmansyah mengingatkan bahwa ajaran Islam menekankan nilai kedamaian, persaudaraan, serta musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Karena itu, aksi damai diharapkan menjadi sarana menyuarakan pendapat tanpa menimbulkan kericuhan atau merugikan kepentingan bersama.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya umat beragama, untuk menjaga kondusivitas daerah. Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa seorang muslim adalah yang mampu menjaga lisan dan tangannya dari menyakiti orang lain. Maka dalam menyampaikan aspirasi, mari kita utamakan akhlak mulia, kedamaian, dan persaudaraan,” ujar Firmansyah.
Baca Juga : Suara Kedamaian dari Muhammadiyah Wajo untuk Masyarakat yang Menyampaikan Aspirasi
Ia juga menyampaikan apresiasi serta dukungan kepada Polres Wajo yang selalu hadir memberikan pengamanan dan pengawalan secara persuasif kepada massa aksi. Kehadiran aparat diharapkan mampu memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman hingga ke tujuan, sekaligus mencegah terjadinya tindakan anarkis maupun kerusakan fasilitas umum.
DPRD Wajo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh agama dan masyarakat. Sinergi ini dinilai pentingdemi terciptanya suasana yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Wajo.
BERITA TERKAIT
-
Siswa Wajo Lolos Final Olimpiade Sains Nasional, Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
-
Wakil Bupati Wajo Hadiri Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin
-
Program Perumahan dan Permukiman di Wajo Dapat Dukungan Rp20,61 Miliar dari Pemerintah
-
Sekretaris Komisi III DPRD Wajo, Feri Santu Kawal Proyek Jalan Pekkae–Canru