RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tenaga Kesehatan (Nakes) yang melakukan demo di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (18/9/2025) mengakibat kemacetan. Kemacetan terjadi di dua arah jalan lantaran mereka yang tergabung dalam barisan Aliansi Pemerhati Kesehatan Sulsel memblokade satu sisi jalan di depan kantor gubernur.
Pengunjuk rasa yang dipimpin oleh jenderal lapangan, Ilham Tompo didominasi oleh perempuan terlihat memakai baju putih dibalut jilbab biru. Mereka adalah tenaga kesehatan dari Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar yang tidak terdata dalam pangkalan BKN.
Adapun penyebab mereka melakukan aksi unjuk rasa karena mereka tidak terdata di beberapa rumah sakit dan puskesmas.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Dorong Guru Agama Profesional dan Ajarkan Anak Cintai Al-Qur’an
"Ada beberapa dari Kabupaten tergabung Bantaeng, Bulukumba, Takalar, Gowa, Makassar dan Pangkep," kata Ilham.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut gubernur Sulsel untuk melakukan peninjauan kembali sehingga mereka bisa terdata di pangkalan BKN.
"Kami berharap gubernur Sulsel melakukan peninjauan ulang terkait pendataan sehingga teman-teman yang memenuhi syarat didata di pangkalan BKN karena ada yang bekerja 5 sampai 20 tahun kemudian dirugikan. Sebenarnya mereka bersyarat tapi karena ada oknum yang melakukan permufakatan jahat sehingga mereka tidak terdata di BKN," bebernya.
Baca Juga : Pengajuan Hak Korban Terorisme Bisa Online, BNPT Paparkan Mekanismenya di Kantor Gubernur Sulsel
Setelah sempat mengakibatkan kemacetan para nakes akhirnya diterima oleh PLT kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding.
"Yang jadi domain kami di provinsi sudah terselesaikan semua. Kami usulkan semua, kami mengangkat 10.800 PPPK dari tenaga teknis, pendidikan ataupun tenaga kesehatan," katanya di depan para nakes.
Terkait para nakes yang disebut tidak terdata di wilayah masing-masing ia menyebut harus dilakukan validasi kembali.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Sambut Kajati Sulsel yang Baru
"Kami juga harus lakukan validasi jangan sampai hanya dikatakan sudah sepuluh tahun bekerja, jangan sampai ada begitu. Harapan kami, kan sudah ada perwakilan mohon sampaikan dulu data yang sudah bersyarat, masa kerja verifikasi data kemudian sampaikan ke kami untuk ditindaklanjuti. Kami juga tidak bisa melakukan intervensi ke kabupaten kota untuk usulan ke BKN," sebutnya.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Erwin Sodding para nakes kemudian membubarkan diri jam 16:15 WITA.
