RAKYATKU.COM, KOLAKA — Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat adat Kolaka menyampaikan aspirasi terkait pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal melalui aksi unjuk rasa di sekitar lokasi proyek PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Aksi tersebut berdampak pada terhentinya aktivitas operasional PT Vale di Blok Pomalaa, salah satu proyek strategis nasional pada sektor hilirisasi nikel.
Menanggapi ini, PT Vale menegaskan bahwa isu-isu yang disampaikan telah dibahas melalui forum resmi antara PT Vale dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda setempat. Namun, perusahaan menegaskan bahwa penyampaian pendapat tetap harus berada dalam koridor hukum, tidak membahayakan keselamatan, dan tidak menghambat kegiatan yang memiliki manfaat luas bagi masyarakat.
Meneguhkan komitmen untuk memberdayakan tenaga kerja dan pengusaha lokal di wilayah operasinya, PT Vale melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di wilayah Kabupaten Kolaka, pada Selasa (16/9/2025), di salah satu hotel di Kolaka.
Baca Juga : Dankodaeral VI Makassar Kunjungi PT Vale IGP Morowali
Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, Head of Pomalaa Project, Pj Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, tokoh adat, hingga perwakilan pengusaha lokal Kolaka.
“Bahkan sebelum nota kesepahaman ini ditandatangani, komitmen pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal sudah berjalan. Malam ini kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat agar Kolaka semakin maju,” ujar Head of Pomalaa Project PT Vale, Mohammad Rifai.
Dalam nota kesepahaman ini, PT Vale dan Pemkab Kolaka sepakat mengatur mekanisme perekrutan tenaga kerja, di mana setiap proses rekrutmen wajib melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka. Selain itu, PT Vale berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM lokal melalui berbagai program pelatihan keterampilan.
Baca Juga : PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Salurkan Bantuan Korban Bencana di Aceh
Poin penting lainnya mencakup pemberdayaan pengusaha lokal. PT Vale akan melakukan analisis ruang lingkup pekerjaan untuk bermitra dengan pengusaha lokal, mengundang pengusaha lokal yang sudah terdaftar untuk mengikuti proses seleksi, hingga mendorong mitra nasional untuk menggunakan sumber daya lokal.
“Kalau pekerjaan bisa dilakukan pengusaha lokal, kami akan membuka tender khusus. Jika lingkup pekerjaan harus ditangani kontraktor nasional, tetap akan ada porsi pemberdayaan pengusaha lokal di dalamnya,” jelas Rifai.
Nota Kesepahaman ini juga menegaskan peran aktif Pemkab Kolaka dalam melakukan pengawasan rekrutmen tenaga kerja maupun pengusaha lokal.
Baca Juga : Bupati Morowali dan Kapolres Apresiasi Kehadiran PT Vale
Sementara Pj Sekda Kolaka, Akbar, menyambut baik inisiatif ini, sembari menekankan bahwa nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam menjembatani kerja sama antara investor dengan masyarakat lokal.
"Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan roda kemitraan strategis dengan investor, serta melakukan pemberdayaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan perusahaan," katanya.
Senada, Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menambahkan bahwa pemberdayaan tenaga kerja lokal sejalan dengan regulasi daerah. “Aturannya sudah jelas dalam Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 56 Tahun 2023. Tinggal diaplikasikan dengan konsisten,” katanya.
Baca Juga : PT Vale Perkuat Infrastruktur Strategis Sulsel, Matano Belt Road Akan Menjadi Jalur Alternatif
Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale berkomitmen mendukung keberlanjutan serta pengembangan kapasitas daerah Kolaka yang menjadi bagian integral dari misi perusahaan dalam menciptakan dampak positif berkelanjutan.
Direktur sekaligus Chief of Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah, menegaskan bahwa perusahaan akan terus mengutamakan solusi konstruktif. “Kami menghormati aspirasi masyarakat dan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak. Dialog terbuka melalui mekanisme resmi bersama pemerintah akan terus kami jalankan agar setiap isu dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, PT Vale bersama Pemkab Kolaka dan Forkopimda Kolaka akan Menjaga keberlangsungan dialog dengan masyarakat melalui saluran komunikasi resmi yang terbuka dan terstruktur, Memastikan keselamatan dan kepastian kerja bagi seluruh karyawan, kontraktor, dan mitra kerja, Mendorong kelancaran proyek Pomalaa sebagai bagian dari agenda hilirisasi nikel nasional yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat Kolaka dan Indonesia.
