RAKYATKU.COM, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan daerah. Sepanjang tahun 2024, perusahaan mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan nilai total mencapai Rp2,2 triliun.
Kontribusi pajak tersebut bersumber dari peningkatan konsumsi bahan bakar yang terdistribusi merata di seluruh provinsi Sulawesi. Dana yang dihimpun kemudian masuk ke kas daerah enam provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
“Pajak ini merupakan wujud nyata kontribusi Pertamina untuk mendukung pembangunan daerah. Selain memastikan pasokan BBM dan BBG tetap aman, setiap liter energi yang disalurkan juga berperan langsung dalam menggerakkan perekonomian masyarakat,” ujar T. Muhammad Rum, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi.
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Pertamedika IHC Hadirkan Program CSR Kesehatan dan Lingkungan di Makassar
Distribusi Setoran Pajak per Provinsi
Dari total Rp2,2 triliun tersebut, Sulawesi Selatan mencatat kontribusi terbesar dengan Rp921 miliar. Selanjutnya Sulawesi Tengah Rp478 miliar, Sulawesi Tenggara Rp383 miliar, Sulawesi Utara Rp293 miliar, Sulawesi Barat Rp91 miliar, dan Gorontalo Rp88 miliar.
Muhammad Rum juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah setia menggunakan produk Pertamina. Ia berharap setoran pajak ini dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Sulawesi.
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga IT Gorontalo Gelar Lomba Edukasi Lingkungan di SDN 42 Hulonthalangi
“Pertamina akan terus menjaga keandalan distribusi energi. Kami percaya bahwa keberlanjutan pembangunan hanya bisa dicapai dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk, masyarakat dapat mengakses laman mypertamina.id, media sosial resmi @pertaminasulawesi dan @mypertamina, atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.