RAKYATKU.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi di daerah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya transformasi BPD untuk menghadapi persaingan perbankan yang semakin menuntut pemanfaatan teknologi informasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dian dalam Diskusi Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis (21/8). Forum ini dihadiri 27 BPD dari 38 provinsi di Indonesia.
Menurut Dian, BPD menunjukkan kinerja solid dengan rata-rata pertumbuhan aset 7,29 persen, pertumbuhan kredit 6,82 persen, serta pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) 7,30 persen. Angka tersebut mendekati capaian bank umum nasional, sekaligus mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat kepada BPD.
Baca Juga : OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital, Transaksi Kripto Melejit Capai Rp276 Triliun
“Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategisnya sebagai mitra pemerintah daerah menjadikan BPD lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujar Dian.
OJK mendorong penguatan sinergi antar-BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Skema ini diharapkan meningkatkan daya saing dan memperkuat resiliensi melalui kolaborasi antara induk dan anggota KUB.
Selain itu, konsolidasi antara BPD dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat penyaluran kredit mikro dan meningkatkan tata kelola.
Baca Juga : OJK Catat Aset Asuransi Rp1.169 Triliun, Dana Pensiun Tembus Rp1.593 Triliun, Transaksi Kripto Melejit
Melalui Roadmap Penguatan BPD 2024–2027, OJK mengarahkan transformasi BPD melalui empat pilar utama:
Penguatan struktur dan keunggulan BPD mencakup konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan inovasi produk.
Akselerasi transformasi digital, termasuk ketahanan siber dan pemanfaatan teknologi informasi.
Baca Juga : Stabil, Bertumbuh, dan Adaptif: OJK Laporkan Kinerja Perbankan Juli 2025 Tetap Solid
Penguatan peran BPD dalam perekonomian daerah dan nasional melalui dukungan UMKM, perbankan syariah, dan inklusi keuangan.
Penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan agar lebih responsif dan terintegrasi.
Dian juga menyoroti pentingnya investasi pada infrastruktur digital, keamanan siber, serta penerapan kecerdasan buatan (AI) di sektor perbankan. OJK sendiri telah menerbitkan Panduan Digital Resilience dan Panduan Tata Kelola AI Perbankan Indonesia agar pemanfaatan teknologi dapat berlangsung secara aman, transparan, dan berkelanjutan.
Baca Juga : OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, IHSG Cetak Rekor Tertinggi di Agustus 2025
“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan penuh dari pemegang saham dan manajemen, BPD harus mampu tampil sebagai Regional Champion yang memperkuat ekonomi daerah sekaligus menopang daya saing nasional,” tegas Dian.