Jumat, 05 September 2025 12:43

OJK Catat Aset Asuransi Rp1.169 Triliun, Dana Pensiun Tembus Rp1.593 Triliun, Transaksi Kripto Melejit

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
sumber ojk.go.id
sumber ojk.go.id

Industri keuangan Indonesia masih tumbuh positif meski menghadapi tantangan global. Dari asuransi yang solid, dana pensiun yang makin gemuk, pembiayaan yang ekspansif, hingga aset kripto yang melejit, semuanya menunjukkan potensi besar tapi tetap memerlukan pengawasan ketat.

RAKYATKU.COM, JAKARTA – Industri jasa keuangan Indonesia terus menunjukkan geliat positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis laporan terbaru yang mencatat pertumbuhan signifikan di sektor perasuransian, dana pensiun, pembiayaan, hingga aset kripto sepanjang Juli 2025.

Industri asuransi menjadi salah satu pilar keuangan nasional dengan total aset menembus Rp1.169,64 triliun, tumbuh 3,30 persen secara tahunan (yoy). Dari jumlah itu, asuransi komersial mendominasi dengan aset sebesar Rp948,4 triliun.

Dari sisi pendapatan premi, asuransi berhasil mengumpulkan Rp194,55 triliun pada periode Januari–Juli 2025. Meski premi asuransi jiwa mengalami kontraksi tipis 0,84 persen menjadi Rp103,42 triliun, namun asuransi umum dan reasuransi justru naik 2,67 persen menjadi Rp91,13 triliun.

Baca Juga : OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital, Transaksi Kripto Melejit Capai Rp276 Triliun

Kondisi permodalan industri asuransi juga terpantau aman. Rasio Risk Based Capital (RBC) jauh di atas batas minimum 120 persen, dengan asuransi jiwa di level 471,23 persen dan asuransi umum serta reasuransi di 312,08 persen.

Dana Pensiun Jadi Penopang Utama

Lebih impresif lagi, industri dana pensiun mencatatkan pertumbuhan kuat. Total aset mencapai Rp1.593,18 triliun, naik 8,72 persen yoy. Program pensiun wajib yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, ASN, TNI, dan Polri menjadi motor utama dengan aset Rp1.200,62 triliun, tumbuh 10,12 persen.

Baca Juga : Stabil, Bertumbuh, dan Adaptif: OJK Laporkan Kinerja Perbankan Juli 2025 Tetap Solid

Pembiayaan & Fintech Terus Ekspansif

Di sektor pembiayaan, outstanding piutang perusahaan pembiayaan tercatat Rp502,95 triliun atau tumbuh 1,79 persen yoy. Rasio kredit bermasalah (NPF) juga masih terjaga di angka 2,52 persen.

Pinjaman daring (Pindar) justru mencatat pertumbuhan paling pesat, naik 22,01 persen yoy menjadi Rp84,66 triliun. Sementara layanan Buy Now Pay Later (BNPL) ikut melesat 56,74 persen yoy dengan nilai pembiayaan mencapai Rp8,81 triliun.

Baca Juga : OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, IHSG Cetak Rekor Tertinggi di Agustus 2025

Aset Kripto Melejit 62 Persen dalam Sebulan

Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah sektor aset digital. OJK melaporkan jumlah konsumen kripto mencapai 16,5 juta orang pada Juli 2025. Nilai transaksinya pun melonjak tajam hingga Rp52,46 triliun hanya dalam sebulan, tumbuh 62,36 persen dibanding Juni.

Lonjakan ini terutama didorong kenaikan harga Bitcoin (BTC) global yang menembus rekor tertinggi, diikuti oleh Ethereum (ETH) dan sejumlah koin besar lainnya. Secara akumulatif, sepanjang 2025 nilai transaksi kripto sudah menembus Rp276,45 triliun.

Baca Juga : Aset Keuangan Syariah Nasional Tembus Rp2.972 Triliun, Pangsa Pasar Capai 11,47%

OJK Perketat Pengawasan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa OJK terus memperketat pengawasan. Mulai dari kewajiban pemenuhan ekuitas minimum, kepatuhan terhadap regulasi produk, hingga penerapan standar akuntansi terbaru.

“Industri jasa keuangan kita masih solid, tapi pengawasan harus terus ditingkatkan agar konsumen terlindungi dan tata kelola industri makin sehat,” jelas Ogi.

Baca Juga : OJK Dorong Transformasi BPD Jadi Regional Champion, Penopang Ekonomi Daerah dan Nasional

Industri keuangan Indonesia masih tumbuh positif meski menghadapi tantangan global. Dari asuransi yang solid, dana pensiun yang makin gemuk, pembiayaan yang ekspansif, hingga aset kripto yang melejit, semuanya menunjukkan potensi besar tapi tetap memerlukan pengawasan ketat.

#OJK #Asuransi #Fintech #dana pensiun