Rabu, 03 September 2025 19:29

Pasca Kebakaran Kantor, Anggota DPRD Makassar Berkantor di Rumah Masing-masing

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua DPRD Makassar, Supratman saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor DPRD Makassar (sebelum peristiwa kebakaran DPRD). (Dok Rakyatku)
Ketua DPRD Makassar, Supratman saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor DPRD Makassar (sebelum peristiwa kebakaran DPRD). (Dok Rakyatku)

"Sementara ini kami berkantor di rumah masing-masing, tapi kegiatan terkait dengan proses kedewanan itu tetap berjalan lewat via zoom, dan itu sudah kita lakukan dari beberapa hari,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengambil langkah cepat demi keberlanjutan kegiatan-kegiatan kedewanan meski dalam situasi sulit dan terbatas pasca kebakaran kantor DPRD Makassar beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Makassar, Supratman setelah melakukan Rapat Paripurna via Zoom Meeting di rumah jabatan dengan agenda Tanggapan Walikota atas Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2025. 

"Sementara ini kami berkantor di rumah masing-masing, tapi kegiatan terkait dengan proses kedewanan itu tetap berjalan lewat via zoom, dan itu sudah kita lakukan dari beberapa hari," ungkap Supratman pada Rabu 3 September 2025.

Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pemilihan RT/RW Segera Dilaksanakan

Untuk memaksimalkan layanan dan proses kedewanan, DPRD Makassar sedang mencari opsi untuk menyewa gedung sementara. 

"Pasca kebakaran kita sudah beberapa tempat yang sudah kita kunjungi untuk bisa permintaan gedung termasuk peminjaman gedung, hanya saja belum ada yang mengiyakan mana gedung yang bisa kita sewa," ujar politisi Partai NasDem tersebut.

Supratman juga menyampaikan akan menganggarkan sewa gedung tersebut di APBD Perubahan 2025. "Insha Allah kita akan anggarkan di perubahan ini," tambahnya. "Begitupula Administrasi juga tetap berjalan, untuk sementara kami pakai rumah-rumah pribadi termasuk di rumah jabatan untuk berkantor," pungkas Supratman.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Ingatkan Pentingnya Percepatan Realisasi Program 100 Hari Kerja Mulia

Hal yang sama disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bahwa sewa gedung sementara DPRD Makassar akan dianggarkan di APBD Perubahan 2025. "Pasti akan ada anggaran khusus itu di perubahan ini," ungkap Munafri.

#Supratman