RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Kepolisian bergerak cepat mengungkapkan dan menangkap para terduga pelaku yang terlibat dalam pembakaran kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel pada 28 Agustus malam.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel telah menangkap 10 orang usai unjuk rasa yang berujung pada pembakaran kantor DPRD.
"Untuk sementara sudah ada 10 orang yang diamankan kasus gedung DPRD kota dan Propinsi Sulsel," kata Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono pada Selasa 2 September 2025.
Baca Juga : Kepala Regident Samsat Polres Wajo Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Kerukunan
Tak hanya mengamankan terduga pelaku yang ikut membakar kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel, telah diamankan juga 2 orang pelaku yang diduga terlibat dalam pengrusakan saat unjuk rasa di DPRD Palopo.
"Dua orang dari kericuhan gedung DPRD Palopo, ditangani oleh Reskrim Polres Palopo," tambahnya.
Terkait penanganan kasus tersebut, Kombes Pol Setiadi Sulaksono menyebut pihaknya masih sementara bekerja melakukan pengembangan. Penambahan jumlah pelaku yang diamankan masih berpotensi bertambah.
"Anggota masih terus bekerja. kemungkinan masih terus bertambah," jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin 1 September 2025, tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel diterjunkan langsung ke lokasi. Sebanyak 14 personel khusus, terdiri dari 7 anggota Inafis dan 7 dari Puslabfor, juga dikerahkan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
"Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita meninggal dunia di tempat ini. Proses olah TKP ini akan memperjelas apa yang sebenarnya terjadi. Potensial tersangka sudah ada, dan dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti dengan proses hukum," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono di Kantor DPRD Kota Makassar yang hadir langsung di DPRD Makassar.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Pastikan Pelaku yang Terlibat Pembakaran DPRD Makassar Akan Diproses Hukum
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi mencatat kerusakan cukup parah. Sebanyak 67 unit mobil dan 15 unit motor hangus terbakar. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp250 miliar. Selain kerugian materiil, tiga orang warga juga dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa ini.
"Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita tuntut hingga ke pengadilan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan," tambah Rusdi.