Senin, 01 September 2025 12:41
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono saat di Kantor DPRD Kota Makassar pada Senin 1 September 2025. (Dok Rakyatku)
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Polda Sulsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor DPRD Kota Makassar, Senin (1/9/2025). Langkah ini dilakukan pasca kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung wakil rakyat tersebut, serta menelan korban jiwa.

 

Tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel diterjunkan langsung ke lokasi. Sebanyak 14 personel khusus, terdiri dari 7 anggota Inafis dan 7 dari Puslabfor, juga dikerahkan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

"Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita meninggal dunia di tempat ini. Proses olah TKP ini akan memperjelas apa yang sebenarnya terjadi. Potensial tersangka sudah ada, dan dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti dengan proses hukum," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono di Kantor DPRD Kota Makassar. 

Baca Juga : Unjuk Rasa Anarkis Hingga Pembakaran Kantor DPRD di Makassar, 29 Ditetapkan Tersangka

Dari hasil pemeriksaan sementara polisi mencatat kerusakan cukup parah. Sebanyak 67 unit mobil dan 15 unit motor hangus terbakar. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp250 miliar. Selain kerugian materiil, tiga orang warga juga dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa ini.

 

"Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita tuntut hingga ke pengadilan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan," tambah Rusdi.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas. Ia menegaskan, penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga, namun harus dilakukan sesuai aturan.

Baca Juga : Puluhan Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Pangkep

"Silakan berdemonstrasi, menyampaikan aspirasi, tapi dengan cara tertib, damai, dan tidak merugikan orang lain. Jangan sampai kebebasan itu melanggar hukum,” katanya.

Pihaknya bersama TNI telah mengerahkan 1.323 personel untuk menjaga keamanan di Kota Makassar pasca kerusuhan.