Kamis, 28 Agustus 2025 13:48

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri, Pemkot Parepare Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Editor
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri, Pemkot Parepare Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

“Acara ini merupakan wujud nyata komitmen kita dalam menegakkan hukum dan keadilan di Kota Parepare,”

RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan keadilan. 

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, saat mewakili Wali Kota Tasming Hamid dalam acara pemusnahan barang rampasan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

Dalam sambutannya, Hermanto menilai pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) memiliki arti penting bagi proses hukum dan upaya menjaga keamanan masyarakat.

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

Baca Juga : Kunjungi Bank Sampah Labukkang, Tasming Hamid Dorong Gerakan Ekonomi Sirkular di Parepare

“Acara ini merupakan wujud nyata komitmen kita dalam menegakkan hukum dan keadilan di Kota Parepare,” kata Hermanto.

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

Mantan legislator DPRD Parepare itu menambahkan, tindakan pemusnahan tidak hanya menunjukkan tegaknya hukum, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan. 

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

"Selain itu, ini juga bagian dari upaya kita bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

Baca Juga : Tasming Hamid Serahkan Paket Ramadhan BAZNAS, Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Hermanto mengapresiasi kerja keras Kejari Parepare, kepolisian, dan seluruh pihak terkait yang telah berperan mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga pemusnahan barang bukti

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

“Kerja keras dan dedikasi Anda semua adalah bagian penting dari sistem peradilan yang harus kita dukung dan tingkatkan terus-menerus,” ujarnya.

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

Namun, Hermanto mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat. 

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

"Kita semua harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan,” tegasnya.

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

Ia juga menekankan bahwa hukum yang kuat dan adil merupakan pondasi pembangunan berkelanjutan. 

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

“Tanpa hukum yang tegak, kita tidak akan bisa membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” tambahnya.

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Hermanto pun mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran hukum melalui pendidikan dan sosialisasi.

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Parepare, perwakilan Pengadilan Negeri, perwakilan Dandim 1405/Parepare, Dandenpom XIV/2, Komandan Batalyon B Pelopor Brimob, perwakilan DanBrigif 11/BS, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, dan sejumlah pimpinan OPD.

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

Sementara itu, Kepala Kejari Parepare, Darfiah, SH, MH, menjelaskan pemusnahan barang rampasan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI yang jatuh pada 2 September mendatang.

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

“Pemusnahan ini adalah wujud nyata penegakan hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan dan mengurangi penumpukan barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai. Ada 48 perkara yang dimusnahkan, lebih dari 50 persen di antaranya perkara narkotika,” ungkap Darfiah.

Baca Juga : Tasming Hamid Harapkan Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Parepare

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Baca Juga : Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 481 gram sabu-sabu, alat isap, pipet, korek gas, plastik kemasan, senjata tajam, pakaian, tas, dompet, barang elektronik seperti handphone, timbangan, speaker, flash disk, serta 37 botol minuman beralkohol. (*)

Penulis : Hasrul Nawir
#parepare #Kejaksaan Negeri Parepare #Pemusnahan barang bukti #Hermanto