Selasa, 26 Agustus 2025 21:05

Mulai Tahun 2026 Kendaraan Dinas Pejabat Makassar Beralih ke Mobil Listrik

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

"Dengan kendaraan listrik, kita ingin menunjukkan bahwa Makassar serius mendukung elektrifikasi sekaligus memperkuat budaya hemat energi dan peduli lingkungan,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemkot Makassar akan melakukan transformasi besar dalam penyediaan kendaraan dinas (randis) bagi Kepala SKPD. Mulai tahun 2026, seluruh randis pejabat OPD akan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai.

“Mulai tahun 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa selama empat tahun, sehingga biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia. Dan ini sudah dianggarkan,” kata Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Selasa (26/8/2025). 

Menurutnya, penggunaan mobil listrik merupakan langkah strategi untuk efisiensi anggaran sekaligus mendukung upaya mewujudkan kota yang ramah lingkungan.

Baca Juga : Makassar Diguyur Hujan dan Angin Kencang, Wali Kota Minta Warga Waspada dan Utamakan Keselamatan

“Dengan begitu, lebih efisien dan tidak ada lagi persoalan mobil yang dibawa berpindah ketika pejabat berganti,” ujar Munafri.

Pada tahap awal, Pemkot Makassar merencanakan kebutuhan sekitar 50 unit kendaraan listrik. Randis tersebut akan didistribusikan kepada kepala dinas, camat, dan kepala bagian. 

Sumber anggaran akan melalui APBD perubahan. 2025 serta juga APBD pokok 2026. Selain mobil dinas, Pemkot juga akan menghadirkan puluhan bus listrik yang akan difungsikan sebagai armada transportasi umum perkotaan.

Baca Juga : Munafri Tekankan Penguatan Layanan Kesehatan Saat Buka Workshop APEC

Kebijakan ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari komitmen menghadirkan udara bersih di Makassar dengan mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil. 

“Khusus Dinas, kita moratorium kendaraan BBM di Pemkot. Semua operasional, baik mobil maupun bus, akan beralih ke listrik,” tambahnya.

Langkah Pemkot Makassar ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga : FISIP Unhas Temui Wali Kota Makassar Bahas Bahas Strategis Pengelolaan Wilayah Kepulauan

Pemkot Makassar kini menjajaki kerja sama dengan perusahaan transportasi, termasuk Kalista, untuk mengembangkan moda transportasi umum berbasis kendaraan listrik di jalur koridor. Hal ini diharapkan mempercepat integrasi sistem transportasi publik yang modern, efisien, dan ramah lingkungan.

“Dengan kendaraan listrik, kami ingin menunjukkan bahwa Makassar mendukung elektrifikasi sekaligus memperkuat budaya hemat energi dan peduli lingkungan,” tutup Munafri.

#Munafri Arifuddin