Minggu, 17 Agustus 2025 18:13
HUT ke-80 RI

Bupati Gowa Serahkan SK Remisi ke 1.131 WBP

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Gowa Serahkan SK Remisi ke 1.131 WBP

Lapas Narkotika Kelas IIA, ada 521 WBP yang menerima Remisi Umum. Sedangkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, sebanyak 610 WBP memperoleh Remisi Dasawarsa dari total 668 penghuni.

GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 1.131 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Penyerahan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini dilakukan usai pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi di Taman Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Minggu (17/8/2025).

Dalam sambutan seragam Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan Bupati Gowa, ditegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan merupakan milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk warga binaan.

Baca Juga : Sukses Kibarkan dan Turunkan Bendera, Bupati Husniah Apresiasi Paskibra Gowa

Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi sebagai penghargaan bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, disiplin tinggi, serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bukan semata-mata diberikan sukarela oleh pemerintah, tetapi merupakan apresiasi atas kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” kata Husniah.

Ia menambahkan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana ke dalam masyarakat. Program tersebut mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, hingga interaksi sosial.

Baca Juga : Bupati Gowa Ucapkan Terima Kasih kepada Pelaksana Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

“Proses pembinaan ini erat kaitannya dengan penegakan hukum yang bertujuan meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana, sesuai filosofi pembinaan yang menekankan bekal mental, spiritual, dan keterampilan,” jelasnya.

Bupati Gowa juga berpesan agar remisi ini menjadi motivasi bagi WBP untuk berperilaku baik, menaati aturan, serta bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.

“Program pembinaan adalah sarana untuk mendekatkan saudara kembali ke masyarakat. Harapan kami, warga binaan dapat mematuhi hukum dan norma yang berlaku,” pesannya.

Baca Juga : Momentum HUT ke-80 RI, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Bersatu Majukan Daerah

Selain itu, Husniah memberikan apresiasi kepada jajaran lembaga pemasyarakatan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang tetap memegang integritas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, meski dengan keterbatasan, demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Armin Fauzy, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada 1.131 WBP dari dua lapas.

Baca Juga : HUT RI ke-80, Pemkab Gowa Tegaskan Keberhasilan Pembangunan

“Di Lapas Narkotika Kelas IIA, ada 521 WBP yang menerima Remisi Umum. Sedangkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, sebanyak 610 WBP memperoleh Remisi Dasawarsa dari total 668 penghuni,” jelas Armin.

Adapun WBP yang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Acara penyerahan remisi turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Forkopimda, serta jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

#Pemkab Gowa #Husniah Talenrang