Selasa, 12 Agustus 2025 08:16
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menjadi fokus pembahasan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi XI DPR RI. Dalam kunjungan kerja reses ke Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel Claro, Makassar, kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan dan pemerintah daerah demi mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.

 

Kegiatan ini dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK yang juga Anggota Dewan Komisioner, Ogi Prastomiyono, bersama jajaran. Hadir pula Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja beserta anggota, serta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani.

Dalam pemaparannya, Ogi mengungkapkan sektor perbankan masih mendominasi pembiayaan UMKM di Indonesia dengan kontribusi sekitar 85 persen dari total pembiayaan. Menurutnya, jangkauan industri perbankan yang luas hingga pelosok menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan sektor ini.

Baca Juga : OJK, BI, dan LPS Dorong Generasi Muda Melek Keuangan Syariah di Makassar

Namun, Ogi menegaskan bahwa masih ada tantangan besar, mulai dari asimetri informasi antara penyedia dan penerima pembiayaan hingga minimnya dukungan pemerintah daerah untuk optimalisasi program lembaga jasa keuangan. “Diperlukan langkah konkret untuk memperkuat peran lembaga jasa keuangan di daerah, membangun infrastruktur layanan yang memadai, serta menyelaraskan kebijakan antara OJK, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Fauzi Amro menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci percepatan inklusi keuangan. Hambatan struktural seperti keterbatasan infrastruktur layanan, rendahnya literasi keuangan, dan minimnya inovasi produk yang sesuai dengan karakteristik daerah harus dipecahkan bersama. “Kolaborasi ini diharapkan dapat mengakselerasi akses pembiayaan, memperkuat kemandirian pelaku usaha, dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” tegasnya.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, menambahkan bahwa pihaknya terus menjalankan inisiatif pro-UMKM. Program unggulan seperti PHINISI (Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi Selatan) dihadirkan untuk memutus ketergantungan pelaku usaha pada pinjaman informal berbunga tinggi, sementara LayarKu (Layanan Literasi dan Inklusi Keuangan ke Daerahku) difokuskan pada edukasi keuangan dan perluasan akses layanan melalui kantor cabang lembaga jasa keuangan di daerah.

Baca Juga : OJK Tegaskan Peran Strategis DPS, Perkuat Inovasi Keuangan Syariah Nasional

OJK berharap, dukungan kebijakan dari Komisi XI DPR RI dapat menjadi model nasional untuk penguatan UMKM, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan di Sulawesi Selatan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi provinsi lain. Dengan strategi inklusif ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung berkelanjutan dan merata di seluruh Indonesia.