Kamis, 26 Juni 2025 15:04

Pemkab Maros Gelar Medical Check Up Gratis Sambut HUT Ke-66

Editor
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkab Maros Gelar Medical Check Up Gratis Sambut HUT Ke-66

Pemkab Maros Gelar Medical Check Up Gratis Sambut HUT Ke-66

 

MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat umum di Tribun Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Maros.

Baca Juga : Wakil Bupati Maros Terima 360 Mahasiswa Unhas Mulai KKN Tematik

Sejak pukul 08.00 WITA, warga tampak mengantre untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. Tercatat sebanyak 40 orang telah mengikuti pemeriksaan hingga pagi hari. Dua unit ambulans turut disiagakan untuk mendukung kelancaran proses pelayanan.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa kegiatan ini terinspirasi dari program pemerintah pusat yang memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun. Namun, Pemkab Maros mengembangkan konsep tersebut menjadi layanan pemeriksaan menyeluruh untuk seluruh masyarakat.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar cek gula darah atau kolesterol. Tapi medical check up lengkap, termasuk EKG, pemeriksaan jantung, serta pemeriksaan payudara dan rahim untuk deteksi dini penyakit,” ungkap Chaidir.

Baca Juga : Bupati Maros Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Mengambil Rapor

Ia berharap program serupa bisa menjadi agenda rutin, khususnya pada momen-momen penting lainnya di Kabupaten Maros.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Muhammad Yunus, menambahkan bahwa layanan ini bersifat terbuka untuk umum sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.

“Pemeriksaan ini melibatkan tim medis lengkap dan mencakup deteksi penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, jantung, hingga deteksi dini kanker. Kami juga telah menyosialisasikan kegiatan ini melalui berbagai saluran informasi,” jelasnya.

Baca Juga : Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Larangan Petasan, Miras dan Narkoba

Masyarakat pun diimbau untuk datang lebih awal agar bisa mendapatkan layanan secara maksimall.

#pemkab maros