Kamis, 31 Juli 2025 14:10

Polrestabes Makassar Musnahkan Narkotika Senilai Rp16 Miliar

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polrestabes Makassar saat memusnahkan barang bukti narkotika 10 kilogram, 11.555 butir pil Medhedrone, dan 2 kilogram ganja. (Dok Rakyatku)
Polrestabes Makassar saat memusnahkan barang bukti narkotika 10 kilogram, 11.555 butir pil Medhedrone, dan 2 kilogram ganja. (Dok Rakyatku)

Kapolrestabes Makassar mengimbau masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terwujudnya Indonesia yang sehat dan aman.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika 10 kilogram, 11.555 butir pil Medhedrone, dan 2 kilogram ganja. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dengan disaksikan perwakilan BNN, Kejaksaan, dan Kesbangpol.  

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari lima tersangka dalam beberapa kasus terakhir. "Total sabu yang dimusnahkan mencapai 9,8 kilogram, 11.555 pil Medhedrone, serta ganja seberat 2 kilogram," jelas Kombes Arya dalam press rilis pada Kamis (31/7/2025)..  

Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini sesuai dengan prosedur hukum dan mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba. "Ini bukti bahwa kami tidak pernah kendor. Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan secara berkelanjutan," tegasnya.  

Baca Juga : Empat Tersangka Kasus Korupsi Bank Sulselbar Diserahkan ke Jaksa

Jika dihitung, nilai barang bukti tersebut mencapai Rp16 miliar. Namun, Arya menekankan bahwa dampak sosial pengungkapan ini jauh lebih besar. "Dari jumlah narkoba ini, sekitar 160.000 orang berhasil diselamatkan. Jika mereka direhabilitasi, negara bisa menghabiskan Rp600 miliar. Artinya, operasi ini tidak hanya menyelamatkan jiwa, tetapi juga menghemat biaya negara," paparnya.  

Kapolrestabes Makassar mengimbau masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terwujudnya Indonesia yang sehat dan aman.  

#Ferdy Sambo