RAKYATKU.COM, MAKASSAR.-- Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan di masyarakat, Kantor Perwakilan LPS III menggelar LPS KOL Workshop 2025. Kegiatan ini mengangkat tema Secure the Bag, Share the Stage dengan mengundang 20 Key Opinion Leader (KOL) dari kota Makassar dan sekitarnya.
“Saat ini sarana masyarakat mencari dan memperoleh informasi cenderung lebih sering melalui media sosial, utamanya oleh generasi muda. Rekan-rekan KOL dengan konten-konten menarik dapat turut menyebarkan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan, terlebih tentang LPS,” ungkap Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto pada pembukaan kegiatan pada Sabtu (05/07/2025).
Bertempat di Kantor Perwakilan LPS III di Gedung Graha Pena Makassar lantai 17, para KOL mengikuti talkshow edukasi tentang penjaminan simpanan maupun pembuatan konten untuk edukasi publik.
Baca Juga : Juni 2025, LPS Laporkan Perkembangan Indeks Menabung Konsumen dan Indeks Kepercayaan Konsumen
Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS memliki fungsi utama menjamin simpanan nasabah perbankan dan turut aktif memelihara stabilitas sistem keuangan. Seiring perkembangannya, LPS memperoleh penguatan fungsi dan perluasan wewenang berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan untuk menjamin polis asuransi pada tahun 2028.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III Fuad Zaen yang menjadi narasumber talkshow menyampaikan materi terkait penjaminan simpanan LPS.
“Ketika Bank tempat nasabah menabung dicabut izin usahanya, maka LPS akan membayarkan klaim simpanan nasabah yang layak bayar. Syaratnya nominal simpanan tidak melebihi Rp2 miliar per nasabah per bank dan memenuhi kriteria 3T yaitu tercatat dalam pembukuan Bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak diindikasikan/terbukti menyebabkan kerugian Bank,” papar Fuad.
Baca Juga : Perkembangan Indeks Menabung Konsumen dan Indeks Kepercayaan Konsumen (Mei 2025)
KOL yang didominasi generasi Z antusias dalam mengikuti talkshow dan melakukan diskusi, seperti penjaminan simpanan di Bank Syariah maupun sarana finansial berbasis digital.
Sebagaimana diketahui, setelah Bank dicabut izin usahanya maka LPS akan melakukan resolusi Bank tersebut.
Sepanjang tahun 2024, LPS melakukan likuidasi terhadap 20 Bank yang dicabut izin usahanya yang seluruhnya merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS). Secara total sejak berdiri sampai Juni 2025, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 143 Bank yang terdiri atas 1 Bank Umum dan 142 BPR/BPRS.
Di sisi lain, LPS juga pernah melakukan penyelamatan yaitu melalui penyertaan modal sementara pada Bank Century hingga penjualan sahamnya di tahun 2014 maupun konversi pinjaman menjadi modal pada BPR yang telah berstatus Bank Dalam Resolusi (BDR) pada 2024 lalu.
Peran Konten Kreator dalam Literasi Keuangan
Talkshow sesi selanjutnya menghadirkan duo content creator terkemuka yaitu Tumming Abu dan dimoderatori oleh Dadi Hermawan selaku Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan LPS
Selain membahas mengenai perjalanan karir, Tumming Abu membagikan pengalaman dan tips dalam pengelolaan keuangan serta pembuatan konten edukasi dan tanggung jawab digital.
“Dalam pembuatan konten, alangkah baiknya jika setiap content creator memiliki karakternya masing-masing yang membedakan dengan yang lainnya,” ujar Tumming dan Abu bersepakat.